KPK Geledah Kantor Bupati Bangkalan

BREAKING NEWS ; KPK Geledah Kantor Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, Dijaga Ketat Polisi

mobil-mobil tersebut diduga rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melakukan penggeledahan di sejumlah ruang di lantai II Pemkab

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Sejumlah personel Polres Bangkalan bersenjata laras panjang ditempatkan di tangga utama menuju Lantai II Kantor Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif), Pemkab Bangkalan, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (24/10/2022). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Sejumlah personel Polres Bangkalan bersenjata laras panjang ditempatkan Kantor Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif), Pemkab Bangkalan, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (24/10/2022). Mereka ditempatkan di tangga utama menuju lantai II.

Di depan pintu pemkab, berjejer lima unit mobil innova berwarna hitam mulai plat nopol W, L, hingga F. Tampak dua unit mobil Pam Obvit dan Sat Sabhara Polres Bangkalan berjejer di urutan pertama dan kedua.

Informasi yang diterima Surya, mobil-mobil tersebut diduga rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melakukan penggeledahan di sejumlah ruang di lantai II Pemkab Bangkalan.

“Rombongan datang sekitar pukul 10.00 WIB, saya tiba di sini mengantarkan bapak sekitar pukul 10.30 WIB,” ungkap driver lembaga penegak hukum di Kabupaten Bangkalan.

Di lantai II Pemkab Bangkalan, terdapat ruang kerja Bupati Ra Latif, Wakil Bupati Drs Mohni, MM, Sekretaris Daerah, ruang-ruan asisten, hingga ruang para staf ahli Bupati Bangkalan. Kegiatan rombongan mobil berwarna hitam itu juga didampingi dari pihak kejaksaan.

Sekedar diketahui, informasi yang berkembang di tengah masyarakat dalam tiga bulan terakhir bahwa KPK melakukan penyelidikan dan saat ini tengah berproses penyidikan .

Nama-nama tersangka pun mulai ramai menjadi perbincangan.

Baca juga: Bupati Bangkalan Ra Latif Tampak Tergesa Meninggalkan Wartawan Usai Lantik 156 Pejabat, Ada Apa?

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Bangkalan hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Hal itu diduga berkaitan dengan dugaan kasus gratifikasi tentang assessment sejumlah jabatan.

Hingga berita ini diturunkan, penjagaan ketat masih dilakukan sejumlah personel bersenjata laras panjang dari Polres bangkalan .

KPK Sentil Pemkab Bangkalan

Sebelumnya, KPK telah menyentil Pemkab Bangkalan karena belum pernah menaikkan tarif NJOP.

Menindaklanjuti sentilan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan mengebut reklasifikasi kelas tanah sebagai upaya menaikkan tarif Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dengan harapan mampu mendongkrak capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Sejak Pemerintah Pusat melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama mengalihkan kewenangan pemungutan dan pengelolaan PBB ke Pemkab Bangkalan di tahun 2014 silam, belum sekalipun Bapenda Bangkalan menaikkan kelas tanah.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved