Bupati Bangkalan Tersangka KPK
Bupati Bangkalan Jadi Tersangka KPK Ternyata Rahasia Umum? Inilah Respon Anggota DPRD Bangkalan
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan itu lebih memilih untuk mendengar penetapan tersangka terhadap Ra Latif melalui rilis secara resmi dari KPK.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Respon anggota DPRD Bangkalan pasca Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menjadi tersangka KPK.
Ternyata penetapan Bupati Bangkalan menjadi tersangka KPK ini bukan hal yang mengejutkan.
Namun sudah menjadi rahasia umum.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) telah menyandang status tersangka.
Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Adik Fuad Amin yang Jadi Tersangka KPK
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Seiring dengan tindakan penyidikan atas dugaan perkara suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Hal itu disampaikan Alex saat mendampingi Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK dalam kesempatan berkenalan dengan awak media di Ruang Media Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
“Ya pasti kalau sudah ada penyidikan, sudah ada tersangkanya kan. Umumnya kalau ada pencekalan nggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan. Sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksa nya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya udah penyidikan,” tutur Alex.
Baca juga: Bupati Bangkalan Tersangka KPK, Abdul Latif Amin Imron Ikuti Jejak Kakak yang Tersandung Korupsi
Sejatinya, status penyidikan hingga penetapan tersangka terhadap Bupati Ra Latif sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat maupun ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Namun, khalayak lebih memilih untuk menunggu rilis resmi dari para petinggi KPK di Jakarta.
Seperti yang diungkapkan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bangkalan, Mahmudi.
Politisi senior yang juga tercatat sebagai Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan itu lebih memilih untuk mendengar penetapan tersangka terhadap Ra Latif melalui rilis secara resmi dari KPK.
“Jangan dulu, kita silent (diam) dulu. Karena sejauh ini saya juga belum jelas. Pihak KPK hingga sejauh ini hanya melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa kantor OPD, belum secara resmi menggelar rilis,” singkat Mahmudi kepada Surya melalui sambungan selulernya.
Serangkaian kegiatan penggeledahan oleh petugas KPK dilakukan sejak Senin (24/10/2022).
Bupati Bangkalan
Abdul Latif Amin Imron
KPK
korupsi
Bangkalan
TribunMadura.com
Tribun Madura
Running News
Berita Bangkalan
berita Madura populer hari ini
Berita Madura
DPP PPP Akui Sudah Tak Lama Komunikasi dengan Abdul Latif Amin Imron, Langkah Partai Tegas |
![]() |
---|
Bupati Bangkalan Diduga Jadi Aktor Jual Beli Jabatan Kadis di 4 OPD, Wakil Ketua KPK Ungkap Dampak |
![]() |
---|
DPP PPP Bicara Kemungkinan Penonaktifan Abdul Latif Amin Imron di Struktural Partai |
![]() |
---|
Jual Beli Jabatan di Bangkalan Disebut Bukan Barang Baru, Pegiat Anti Korupsi Sebut Rahasia Umum |
![]() |
---|
Bupati Bangkalan Tersangka KPK, Ketua DPRD Jatim Prihatin Kepala Daerah Terlibat Dugaan Korupsi |
![]() |
---|