Berita Madura
Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah Beberkan Upaya Penurunan Angka Stunting di Wilayahnya
Pemkab Sumenep terus melakukan upaya untuk menurunkan angka stunting di wilayahnya, salah satunya melakukan inovasi GETTS
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus melakukam upaya untuk menurunkan angka stunting di ujung timur Madura.
Hal itu berdasarkan bukti penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sumenep.
"Kami terus melakukan berbagai langkah nyata untuk menyelesaikan masalah-masalah stunting. Sehingga angka kasusnya menurun," tutur Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah pada Lokakarya Optimalisasi Peran CSR dalam Mendukung Percepatan Penurunan Stunting yang berlangsung di Meeting Hall Hotel De Baghraf pada Rabu (9/11/2022).
Baca juga: KPU Sumenep Butuh 30 Ribu Lebih Tenaga Adhoc Pada Pemilu 2024
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sumenep di GoogleNews TribunMadura.com
Salah satu langkah nyata yang dilakukan pemerintah daerah guna mewujudkan percepatan penurunan stunting, telah menciptakan inovasi berupa Gerakan Eliminasi Terpadu Tuntaskan Tuberkulosis dan Stunting (GETTS).
Sehingga lanjutnya, melalui Tim Percepatan Stunting dalam pelaksanaannya melibatkan semua unsur elemen masyarakat.
"GETTS agar realisasinya sukses mengajak semua unsur dan komponen di daerah seperti tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat, supaya skema pelaksanaannya menghasilkan capaian yang signifikan," katanya.
Dewi Khalifah berharap, seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong ikut mencegah dan menurunkan angka stunting, karena merupakan salah satu permasalahan yang tidak bisa diselesaikan pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan peran serta semua pihak di Kabupaten Sumenep.
Semua unsur dilibatkan dalam program GETTS agar bisa bersinergitas satu sama lain, untuk menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Sumenep.
Apalagi kasus stunting lanjutnya, menjadi salah satu program prioritas daerah yang menargetkan prevalensi stunting 2024 sebesar 14 persen.
Untuk itulah katanya, pihak swasta ikut berperan dalam kerangka penanganan stuting (gagal tumbuh), melalui dana Corporate Social Responsibilty (CSR) sangat penting untuk percepatan penurunan angka penderitanya.
"Pihak swasta memberikan dukungan dalam gerakan penanganan stunting, di antaranya menghubungkan pihak swasta yang mempunyai model bisnis (peluang bisnis) yang sesuai dengan penyebab permasalahan anak stunting," katanya.
Underweight dan wasting, misalnya keterbatasan akses ketersediaan dan keterjangkauan layanan kesehatan dan conseling terkait nutrisi.
"Anak stunting juga dikarenakan rendahnya daya dukung sanitasi lingkungan yang buruk," kata Dewi Khalifah.