Berita Madura

Jeritan Petani di Sampang Kesulitan Mendapatkan Pupuk Bersubsidi, Dispertan-KP Berikan Solusi

Masih banyak petani di Sampang yang awam tentang mekanisme membeli atau memperoleh pupuk bersubsidi, terutama di pelosok desa.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Petani di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura saat membajak sawah 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (Dispertan-KP) Kabupaten Sampang, Madura harus lebih ektra mensosialisasikan cara mendapatkan pupuk bersubsidi ke para petani.


Pasalnya, masih banyak petani awam tentang mekanisme membeli atau memperoleh pupuk bersubsidi, terutama di pelosok desa.


Hal itu diungkapkan oleh tokoh pemuda di Kecamatan Kedungdung, Sampang Amir (25), menurutnya untuk membeli pupuk bersubsidi ke kios harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga: Arti Kata Taubatan Nasuha, Perbuatan yang Disukai Oleh Allah dan Akan Meleburkan Dosa

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Namun, jika KTP tidak terdaftar di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), maka petani tidak akan mendapatkan pupuk tersebut. 


"Jadi petani harus mengumpulkan KTP kepada ketua Kelompok Tani (Poktan) yang berada di desanya masing-masing, untuk mendapatkan pupuk," ujarnya.


Dengan kebijakan itu, kata Amir selain tidak diketahui petani, juga mempersulit untuk mendapatkan pupuk bersubsidi mengingat keinginan warga pelosok selalu praktis.


"Seperti kemarin, bapak saya mau beli pupuk ke kios, sudah bawa KTP tapi tidak bisa karena KTP-nya tidak terdaftar di e-RDKK sehingga pulang tanpa membawa pupuk," tuturnya.


Sementara, Kabid Penyuluh dan Holtikultura Disperta-KP Sampang, Nuruddin menyampaikan pupuk bersubsidi memang diperuntukkan kepada orang yang tergabung pada Poktan. 


Sehingga bagi petani yang tidak tergabung Poktan, serta tidak terdaftar di e-RDKK tidak akan mendapat pupuk tersebut. 


"Orang yang tidak tergabung di Poktan dan tidak terdaftar di RDKK, maka tidak akan dapat pupuk bersubsidi," ucapnya.


Sehingga diharapkan agar para petani yang masih belum terdaftar di e-RDKK di tahun ini, segera mendaftar ke ketua poktan masing-masing. 


"Ketua Poktan nantinya akan memasukkan data petani ke dalam e-RDKK," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved