Berita Madura

Jukir Diduga Beri Keterangan Palsu Soal Gaji, Dishub Bangkalan Berang 'Tak Mau Dikontrak'

Pernyatan itulah yang kemudian membuat pihak dishub berang. Ari Moein menyatakan bahwa pernyataan yang dilontarkan Mul merupakan keterangan palsu

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Kepala Bidang Lalin dan Angkutan Jalan Dishub Bangkalan, Ari Moein (kiri) didampingi petugas Satpol PP memberikan teguran kepada seorang petugas jukir yang sudah membubuhkan surat pernyataan di Jalan KH Moh Kholil, Kelurahan Demangan, Rabu (23/11/2022) 

Zona II meliputi Jalan KH Moh Kholil, Jalan Panglima Sudirman, Jalan A Yani, Jalan Sultan Abdul Kadirun, Jalan KH Hasyim Asyari, dan Jalan Letnan Sunarto. Zona III meliputi Jalan JA Suprapto, Jalan KH Lemah Duwur, Jalan Jokotole, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan RA Kartini, Jalan Letnan Mestu, Jalan Letnan Ramli, dan Trunojoyo, Jalan Kapten Syafiri, dan Jalan Raya Bancaran. Sedangkan Zona IV yakni di 17 kecamatan selain Kota Bangkalan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved