Berita Madura

Dinsos Pamekasan Pastikan Hadir Beri Bantuan dalam Setiap Bencana yang Menimpa Masyarakat

PLT Kadinsos Pamekasan, Herman Hidayat mengatakan, bencana apa pun yang dialami masyarakat pihaknya akan mengupayakan secara maskimal.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat menyerahkan bantuan sosial terhadap warga yang terdampak bencana alam. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura komitmen akan terus hadir dalam setiap musibah bencana yang dialami masyarakat setempat.

Ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial yang diperintahkan oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

PLT Kadinsos Pamekasan, Herman Hidayat mengatakan, bencana apa pun yang dialami masyarakat pihaknya akan mengupayakan secara maskimal.

Ia memastikan Pemkab Pamekasan akan selalu hadir ke lokasi terdampak bencana.

Pesan dia, bila terdapat masyarakat yang terdampak bencana apa pun bisa diajukan datanya ke Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan untuk mendapatkan bantuan.

"Kami sering turun lapangan dan memberikan bantuan terhadap keluarga yang terdampak bencana," kata Herman Hidayat, Senin (5/11/2022).

Penuturan dia, dalam realisasi pemberian bantuan dibutuhkan proses administratif.

Selama ini proses administratif itu perlu percepatan dan menjadi evaluasi Dinsos Pamekasan.

"Dalam hal administrasi menjadi PR bagi kita semua, agar dalam semua bencana kita bisa hadir, kalau pun bentuknya yang diberikan berupa bantuan bukan penggantian keseluruhan," paparnya.

Baca juga: Dinkes Pamekasan Biayai 68.096 Warga Pamekasan yang Dapat JKN, Gelontorkan Rp 30 Miliar dari DBHCHT

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Pamekasan hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Menurut Herman, bila dalam satu keluarga terdampak bencana tidak seluruhnya kerusakan bisa diganti dengan uang atau pun bahan.

Sebab pihaknya menyesuaikan dengan adanya ketersediaan anggaran.

"Kalau penggantian kerusakan keseluruhan tidak akan mampu. Karena memang seperti itu kewenangan Pemkab Pamekasan agar bisa meringankan beban saja," ungkapnya.

Herman memastikan, semua laporan yang masuk ke pihaknya dalam hal kebencanaan akan diproses.

Namun dalam proses laporan itu pihaknya butuh waktu dan dipastikan tidak akan lama.

"Apalagi ini akhir tahun, PAK sudah disahkan dan yang terpenting juga melihat ketersediaan anggaran. Misal belum mampu dalam ketersediaan anggaran bisa kita ajukan di tahun 2023 itu tetap kami upayakan asalkan ada laporan dan datanya jelas," tutupnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved