Berita Bangkalan
Satpol PP Bangkalan Ingatkan Masyarakat yang Jual atau Produsen Rokok Ilegal, Sanksi Pidana Menanti
Sosialisasi Penegakan Hukum dan Peraturan di Bidang Cukai sebagai upaya memberikan informasi sekaligus wawasan kepada masyarakat soal rokok ilegal
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura dalam beberapa pekan terakhir gencar melakukan sosialisasi Penegakan Hukum dan Peraturan di Bidang Cukai.
Kepala Satpol PP Bangkalan, Rudianto mengungkapkan, gelaran sosialisasi akan terus dilakukan secara masif namun bertahap dan berjenjang kepada semua unsur masyarakat yang rentan atau berpotensi sebagai pengguna, pengedar, hingga produsen.
“Ada sanksi pidana atau denda yang diatur dalam undang-undang. Bea cukai mengajak kami untuk mensosialisasikan kepada masyarakat secara umum dalam rangka memerangi, menghambat peredaran, bahkan meniadakan. Terutama terkait peredaran rokok ilegal,” ungkap Rudi kepada Surya, Senin (5/12/2022).
Terakhir, Satpol PP Bangkalan bersama pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pamekasan menggelar Sosialisasi Penegakan Hukum dan Peraturan di Bidang Cukai di Pondok Pesantren Darussalam, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Ramai Tagar Gempa Bangkalan Berkekuatan 4,7 M di Twitter Gegerkan Warga Perantauan, Ini Faktanya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Sebelumnya, Satpol PP Bangkalan juga telah melakukan sosialisasi di tujuh tempat. Diantaranya Ponpes Adz-Dzikra, Desa Keleyan, Kecamatan Socah dan Ponpes Al Jupri, Desa Jaddih, Kecamatan Socah.
Sosialisasi juga menyasar kaum millenial dengan mengajak anak muda untuk turut serta memutus mata rantai penyebaran rokok ilegal. Seperti yang telah dilakukan di Balai Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Balai Desa Lajing, Kecamatan Kota, Balai Desa Martajasah, Kecamatan Kota, Balai Desa Langkap, Kecamatan Burneh, dan di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota.
“Penegakan hukum itu ada tiga. Pertama pembinaan industri namun di Bangkalan, insya Allah kan tidak ada produksi rokok ilegal. Kedua sosialisasi,dan ketiga adalah pemberantasan atau operasi bersama,” jelas Rudi.
Pemberantasan atau operasi bersama, lanjut mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bangkalan itu, pihaknya bersama Bea Cukai Pamekasan akan langsung berada di tempat sasaran. Di mana wilayahnya telah ditentukan oleh pihak bea cukai untuk dilakukan pemberantasan.
“Kalau sosialisasi itu banyak ragamnya, bisa dilakukan berbagai cara. Semisal melalui gelaran pasar rakyat, seni budaya, olahraga, secara tatap muka atau juga visual, hingga melalui media elektronik. Semua akan dilibatkan secara masif namun disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada,” pungkasnya.
Sementara Kepala Bidang Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bangkalan, Soepardi menambahkan, Sosialisasi Penegakan Hukum dan Peraturan di Bidang Cukai sebagai upaya memberikan informasi sekaligus wawasan kepada masyarakat bahwa membeli atau mengkonsumsi rokok ilegal itu ada sanksi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
“Hukuman penjara atau pun denda. Sanksi bukan diberikan kepada pengedar saja tetapi secara hukum juga kepada produsen dan pengedar. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007,” imbuh Soepardi.
Karena itu, lanjutnya, Satpol PP Bangkalan mengajak semua elemen masyarakat turut berperan aktif memberikan imbauan hingga peringatan apabila menemukan penjual rokok ilegal di lingkungan sekitar tempat tinggal.
“Apabila merasa takut, segera hubungi petugas penegak hukum,” tegas Soepardi. (edo/ahmad faisol)
Sosialisasi Via Pengeras Suara, Warga Bangkalan Serbu Layanan Gratis Pembuatan Dokumen Kependudukan |
![]() |
---|
Ngakunya Polisi Ternyata Gadungan, Kerap Minta Uang Pacar Sampai Bikin Risih, Modusnya Terungkap |
![]() |
---|
Jaga Kelistrikan di Cuaca Ekstrim, ULP PLN Bangkalan Ajak Warga Kerja Bakti Dekat Jaringan Listrik |
![]() |
---|
Wanita Penjual Teh Dikeroyok dan Diteriaki Pelakor oleh Tiga Emak-Emak, Berujung Urusan Polisi |
![]() |
---|
Petani Menjerit saat Air Sungai Jambu Bangkalan Meluap, Sawah Berubah Jadi Kolam Pancing Ikan |
![]() |
---|