Bupati Bangkalan Ditangkap KPK
Sosok Abdul Latif, Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK Atas Kasus Dugaan Suap, Ini Riwayat Kariernya
Simak profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Fuad Amin adalah narapidana kasus suap dan pencucian uang.
Kakak Abdul Latif itu divonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Baca juga: Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Ikut Prihatin Sebut Pemkab Tetap Layani Masyarakat dengan Baik
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Bangkalan, Ketua G25 Indonesia Sebut Sebuah Kemajuan: Meski Sedikit Telat
Pendidikan
Abdul Latif merupakan jebolan pesantren.
Ia mengenyam pendidikan di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok, Jakarta Utara.
Abdul Latif kemudian masuk Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Karier
Abdul Latif tercatat pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014-2018.
Ia juga pernah mengemban jabatan sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan.
Pada 2018, ia kemudian menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
Abdul Latif juga bergabung di sejumlah organisasi keagamaan.
Karier organisasi Abdul Latif berkutat di organisasi kepemudaan, berikut daftarnya:
Pembina PC GP Ansor Bangkalan (2016-sekarang);
Pembina Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura (2010-2015);
Pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (2016-sekarang);
Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (2016-sekarang); dan
Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan (2016-2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita terkait Bupati Bangkalan lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com