Berita Surabaya
Baru Terungkap Dokumen yang Dibawa KPK Usai Geledah Kantor Gubernur Jatim, Ini Kata Khofifah Indar
Selain kantor Gubernur Jatim, KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak; Sekretaris Daerah; BPKAD; dan Bappeda Jatim.
Editor:
Ficca Ayu
TribunMadura.com/Yusron Naufal Putra
Anggota KPK saat menggeledah ruangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah.
Sahat Tua Simanjuntak diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022.
KPK lalu menyita uang tunai Rp 1 miliar dalam pengungkapan kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita terkait KPK lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com