Berita Surabaya
Baru Terungkap Dokumen yang Dibawa KPK Usai Geledah Kantor Gubernur Jatim, Ini Kata Khofifah Indar
Selain kantor Gubernur Jatim, KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak; Sekretaris Daerah; BPKAD; dan Bappeda Jatim.
Baca juga: Kantor Gubernur Jawa Timur Digeledah KPK, Khofifah dan Sekdaprov Adhy Karyono Beri Penjelasan
Selanjutnya, Khofifah Indar Parawansa menegaskan pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," terang dia.
Baca juga: KPK Bawa Tiga Koper Hasil Geledah Kantor Pemprov Jatim dan Ruangan Kerja Gubernur Khofifah
Penyidik KPK Bawa 3 Koper
Dikutip dari TribunJatim.com, penyidik KPK membawa tiga koper saat keluar dari kantor Gubernur Jawa Timur.
Terdapat dua koper berukuran jumbo dan satu koper lainnya berukuran lebih kecil, yang dibawa penyidik pada Rabu sekira pukul 19.35 WIB.
Seorang penyidik KPK pun mengaku membawa sejumlah berkas atau dokumen dalam pemeriksaan tersebut.
Namun, pria tersebut tak merinci dokumen yang dibawa setelah melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jawa Timur.
"Ya itu di dalam koper," ungkapnya sembari menunjuk koper yang dibawa rekannya.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim Imbas OTT di DPRD Jatim, Sejumlah Ruangan Tak Luput Diperiksa
Sebagai informasi, penggeledahan di lingkungan Pemprov Jatim disebut terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, tak memungkiri pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK itu masih ada kaitannya dengan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim.
"Ya pasti ada hubungannya," ujarnya, Rabu.
Meski begitu, Adhy Karyono membantah turut dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Ruangan saya di sekretariat dipakai untuk mereka."
"Mereka hanya minta izin memakai ruangan," ucap dia.