Berita Surabaya

Baru Terungkap Dokumen yang Dibawa KPK Usai Geledah Kantor Gubernur Jatim, Ini Kata Khofifah Indar

Selain kantor Gubernur Jatim, KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak; Sekretaris Daerah; BPKAD; dan Bappeda Jatim.

Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Yusron Naufal Putra
Anggota KPK saat menggeledah ruangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. 

TRIBUNMADURA.COM - KPK telah melakukan penggeledahan ruangan kantor Gubernur Jawa Timur.

Publik pun dibuat penasaran tentang temuan KPK di lapangan.

Kini terungkap dokumen yang dibawa KPK setelah menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur.

Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak; Sekretaris Daerah; BPKAD; dan Bappeda Jatim.

Penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya itu dilakukan KPK pada Rabu (21/12/2022).

Baca juga: KPK Bawa Flashdisk Milik Sekdaprov, Gubernur Khofifah Tegaskan Tak Ada Dokumen darinya dan Wagub

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 7,8 triliun.

Ali Fikri mengungkapkan, penyidik KPK mengangkut sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap para tersangka dari hasil penggeledahan ini.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ujarnya, Kamis (22/12/2022).

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," jelas Ali Fikri.

Kata Gubernur Jatim

Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa menegaskan tidak ada dokumen Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang dibawa penyidik KPK saat melakukan penggeledahan.

Namun, Khofifah tak membantah terdapat sebuah perangkat keras penyimpanan data berukuran kecil atau flashdisk milik Sekretaris Daerah Pemprov Jatim yang dibawa oleh penyidik KPK.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa."

"Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis, dilansir TribunJatim.com.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved