Berita Gresik

Ayah di Gresik Tega Nodai Anak Kandung Selama 4 Tahun, Curhatan ke Ibu Bongkar Semuanya

Miris, seorang anak kandung di Gresik menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri. Selama empat tahun lamanya, korban menjadi budak nafsu

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Tribun Jateng
Ilustrasi pencabulan di Gresik 

 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Miris, seorang anak kandung di Gresik menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri. Selama empat tahun lamanya, korban menjadi budak nafsu ayahnya sendiri.

Bapak bejat itu diketahui berinisial FR, berusia 40 tahun, warga Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Pria yang berprofesi kuli bangunan itu tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.

Selama ini korban tinggal bersama pelaku sejak awal bulan Juli 2021 silam. Korban saat itu masih usia 14 tahun yang saat itu masih duduk di bangku SMP. Ibu korban sudah berpisah.

Semenjak tinggal satu rumah dengan ayahnya, korban disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.

Pada saat itu, korban yang berada di dalam kamar, didatangi ayahnya dan melakukan aksi bejatnya. Mendapat perlakuan tersebut, korban sempat melawan dan meminta ayahnya berhenti melakukan hal tersebut.

Namun, karena nafsu bejat pelaku memuncak, pelaku pun tak menghiraukan perlawanan korban. Terus saja berbuat bejat.

Aksi bejat pelaku terhadap korban terus dilakukan hingga Mei 2025. Korban yang tak kuat melihat perlakukan ayahnya, melaporkan kejadian tersebut ke ibu kandungnya yang telah lama bercerai dengan pelaku.

Mendapat pengakuan dari putrinya, hati ibu korban sakit. Dia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

"Benar, pelaku sudah kami amankan di Mapolres Gresik. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Abid sapaan akrabnya, Senin (10/11/2025).

Abid menambahkan, dari hasil pemeriksan sementara pelaku memang telah menyetubuhi korban selama 4 tahun. Aksi tersebut dilakukan sejak korban masih berusia 14 tahun. Masih duduk dibangku SMP.

"Saat ini masih kami dalami lagi karena masih dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved