Berita Ponorogo
Rincian Lengkap Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK
Berikut ini adalah rincian kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kena OTT KPK. Sugiri Sancoko memiliki sejumlah tanah dan bangunan di
Ringkasan Berita:
- Berdasarkan LHKPN per 31 Maret 2025, Sugiri memiliki total harta Rp 6,36 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan Rp 5,78 miliar, kendaraan Rp 153 juta, harta bergerak lainnya Rp 218,9 juta, serta kas Rp 204,4 juta.
- Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek RSUD Ponorogo, dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo. Total uang yang diterima mencapai Rp 2,6 miliar.
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO- Berikut ini adalah rincian kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kena OTT KPK.
Sugiri Sancoko memiliki sejumlah tanah dan bangunan di berbagai kota, termasuk Surabaya.
Dilansir dari Kompas.com, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan kasus suap pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo, dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo, pada Minggu (9/11/2025) dini hari.
Berdasarkan pemaparan KPK, total uang yang telah diterima Sugiri dalam tiga kasus tersebut sebesar Rp 2,6 miliar.
Dengan rincian, uang dari kasus dugaan suap jabatan Direktur RSUD Rp 900 juta, uang dari kasus dugaan suap Proyek RSUD Ponorogo Rp 1,4 miliar, dan uang dari kasus dugaan penerimaan lainnya Rp 900 juta.
Baca juga: Mobil Sekda hingga Direktur RSUD Ponorogo Masuk Polres, Ikut Terseret OTT KPK Bupati Sugiri Sancoko?
Rincian Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sugiri terakhir kali menyampaikan harta kekayaan pada 31 Maret 2025 dengan jenis laporan khusus awal menjabat sebagai Bupati Ponorogo periode 2025-2030.
Sugiri tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6.358.428.124, atau sekitar Rp 6,3 miliar.
Harta kekayaan Bupati Ponorogo itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 5,78 miliar; alat transportasi dan mesin Rp 153 juta; harta bergerak lainnya Rp 218,9 juta; serta kas dan setara kas Rp 204,4 juta.
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian harta kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko:
1. Tanah dan bangunan Tanah dan bangunan seluas 165 m⊃2;/70 m⊃2; di Kab/Kota Surabaya, hasil sendiri Rp 1.800.000.000
Tanah dan bangunan seluas 130 m⊃2;/55 m⊃2; di Kab/Kota Boyolali, hasil sendiri Rp 600.000.000
Tanah dan bangunan seluas 105 m⊃2;/45 m⊃2; di Kab/Kota Sidoarjo, hasil sendiri Rp 450.000.000
Tanah dan bangunan seluas 120 m⊃2;/70 m⊃2; di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 900.000.000
Tanah seluas 4.306 m⊃2; di Kab/Kota Ponorogo, warisan Rp 737.050.000
Tanah seluas 2.254 m⊃2; di Kab/Kota Ponorogo, warisan Rp 527.000.000
Tanah seluas 2.254 m⊃2; di Kab/Kota Ponorogo, warisan Rp 527.000.000
Tanah seluas 552 m⊃2; di Kab/Kota Ponorogo, warisan Rp 129.000.000
Tanah seluas 280 m⊃2; di Kab/Kota Ponorogo, warisan Rp 112.000.000.
2. Alat transportasi dan mesin
Mobil Toyota Alphard tahun 2006, hasil sendiri Rp 125.000.000
Motor Vespa Primavera tahun 2018, hasil sendiri Rp 28.000.000.
3. Harta kekayaan lainnya:
Harta bergerak lainnya: Rp 218.937.095 Kas dan setara kas: Rp 204.441.029.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Kembangkan Eduwisata, UNIDA Gontor Kolaborasi dengan Unmuh Ponorogo, Jadikan Mrayan Desa Percontohan |
|
|---|
| Ingin Bunuh Ular Besar, Sukar Justru Bunuh Kedua Orang Tuanya yang Renta, Korban Ditutupi Jarik |
|
|---|
| Ayah di Ponorogo Belikan Sepeda Motor Pakai Uang Koin, Dihitung sampai 2 Jam |
|
|---|
| Renungan Malam Sekolah Bongkar Aksi Keji Tetangga ke Remaja, Awalnya Korban Diajak Nonton Video Syur |
|
|---|
| Viral, Anak Penjual Es Keliling Asal Ponorogo Diterima ITB, Belajar sampai Tengah Malam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Bupati-Ponorogo-Sugiri-Sancoko-beberapa-waktu-lalu-bicara-soal-gaji-ASN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.