KPK
Penjelasan Gubernur Jatim Khofifah Soal Dokumen yang Dibawa KPK, Akui Tak ada yang dari Ruangannya
Penggeledahan yang dilakukan di kantor Pemprov Jatim oleh KPK tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjawab terkait kabar bahwa KPK membawa sejumlah barang bukti dari ruang kerjanya saat melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu (23/12/2022).
Dalam wawancara usai memimpin gelar apel pasukan Operasi Lilin Semeru di Mapolda Jatim Kamis (22/12/2022) pagi, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa KPK tidak membawa dokumen apapun dari ruang kerjanya.
"Yang terkonfirmasi, dari ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa (oleh KPK). Kemudian dari ruang Wagub juga tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flash disk yang dibawa. Posiisinya seperti itu," tandas Khofifah.
Lebih dari itu, Gubernur Khofifah kembali menegaskan bahwa seluruh jajaran di Pemprov Jatim menghormati seemua proses yang sedang berjalan yang dikomandani oleh KPK.
Baca juga: Baru Terungkap Dokumen yang Dibawa KPK Usai Geledah Kantor Gubernur Jatim, Ini Kata Khofifah Indar
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Kami sampaikan, saya, pak wagub pak sekda dan jajaran pemprov jatim semuanya menghormati proses yang sedang berjalan. Dan kami semua jajaran Pemprov siap untuk membantu dan mendukung data jika diperlukan oleh KPK," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledagan di sejumlah ruang OPD dan juga ruang gubernut dan wagub.
OPD yang dimaksud diantaranya adalah Biro Kesra Biro Ekonomi dan juga Biro Administrasi Pemerintahan.
Penggeledahan yang dilakukan di kantor Pemprov Jatim oleh KPK tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinso Jatim senilai Rp 7,8 triliun.
Dalam kasus itu, KPK salah satunya telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak
Sejumlah penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah, di belakang gedung Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova.
Informasi yang dihimpun, Para penyidik KPK datang pada pukul 11.00 WIB siang tadi.
Penggeledahan ini diduga buntut operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik KPK terlihat memasuki ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Setelah itu, mereka juga memasuki ruang Wakil Gubernur, Emil Elistianto Dardak sekitar pukul 17.42 WIB.
KPK bawa flash disk dari ruang Sekdaprov Jatim