KPK

Penjelasan Gubernur Jatim Khofifah Soal Dokumen yang Dibawa KPK, Akui Tak ada yang dari Ruangannya

Penggeledahan yang dilakukan di kantor Pemprov Jatim oleh KPK tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Yusron Naufal Putra
Anggota KPK saat geledah ruangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berikan respon 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjawab terkait kabar bahwa KPK membawa sejumlah barang bukti dari ruang kerjanya saat melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu (23/12/2022). 


Dalam wawancara usai memimpin gelar apel pasukan Operasi Lilin Semeru di Mapolda Jatim  Kamis (22/12/2022) pagi, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa KPK tidak membawa dokumen apapun dari ruang kerjanya. 


"Yang terkonfirmasi, dari ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa (oleh KPK). Kemudian dari ruang Wagub juga tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flash disk yang dibawa. Posiisinya seperti itu," tandas Khofifah


Lebih dari itu, Gubernur Khofifah kembali menegaskan bahwa seluruh jajaran di Pemprov Jatim menghormati seemua proses yang sedang berjalan yang dikomandani oleh KPK. 

Baca juga: Baru Terungkap Dokumen yang Dibawa KPK Usai Geledah Kantor Gubernur Jatim, Ini Kata Khofifah Indar

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


"Kami sampaikan, saya, pak wagub pak sekda dan jajaran pemprov jatim semuanya menghormati proses yang sedang berjalan. Dan kami semua jajaran Pemprov siap untuk membantu dan mendukung data jika diperlukan oleh KPK," tegasnya. 


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledagan di sejumlah ruang OPD dan juga ruang gubernut dan wagub.

OPD yang dimaksud diantaranya adalah Biro Kesra  Biro Ekonomi dan juga Biro Administrasi Pemerintahan. 


Penggeledahan yang dilakukan di kantor Pemprov Jatim oleh KPK tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinso Jatim senilai Rp 7,8 triliun.


Dalam kasus itu, KPK salah satunya telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak


Sejumlah penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah, di belakang gedung Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova.


Informasi yang dihimpun, Para penyidik KPK datang pada pukul 11.00 WIB siang tadi.

Penggeledahan ini diduga buntut operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.


Sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik KPK terlihat memasuki ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Setelah itu, mereka juga memasuki ruang Wakil Gubernur, Emil Elistianto Dardak sekitar pukul 17.42 WIB.

KPK bawa flash disk dari ruang Sekdaprov Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di kantor Jalan Pahlawan Surabaya, pada Rabu (21/12/2022) kemarin. 

Hanya saja, ia tak menampik bahwa terdapat sebuah perangkat keras penyimpanan data berukuran kecil atau Flashdisk, milik Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, yang dibawa oleh penyidik KPK

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," ujarnya saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Kamis (22/12/2022). 

Mantan Menteri Sosial itu menegaskan, dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, beserta Sekretaris Daerah Provinsi Adhy Karyono menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

"Kami semua jajaran pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," pungkasnya, seraya meninggalkan kerumunan awak media di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim.

Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022). 

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik berompi KPK yang terpantau memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim, ruang Wakil Gubernur hingga ruangan Gubernur Jawa Timur di Gedung Kantor Gubernur. 

Pemeriksaan oleh penyidik KPK ini diduga berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan suap pengurusan dana hibah

Setidaknya ada tujuh penyidik yang berada di lingkungan kantor pemprov ini. Sebelum berada di kantor Gubernur, pada Rabu siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks. 

Namun seperti pemeriksaan di DPRD Jatim sebelumnya, para penyidik dari lembaga antirasuah ini tak memberikan keterangan apapun namun hanya berlalu keluar masuk ruangan. 

Sekadar diketahui, selama beberapa hari terakhir penyidik KPK melakukan sejumlah pemeriksaan di Jatim berkaitan dengan kasus Sahat.

Dua hari menggeledah di DPRD Jatim dan saat ini memeriksa kantor lingkungan Pemprov Jatim. 

Bahkan sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'. Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 Miliar dalam kasus tersebut. 

Johanis menyampaikan, tim penyidik akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan terkait jumlah uang yang diterima Sahat dan peruntukannya. Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT. 

Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas. 

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved