Berita Madura

Kasus Polisi Ajak Teman Gagahi Istri Sendiri dan Pesta Narkoba, Polda Jatim : Pelaku Bisa Bertambah

Aiptu AR ditangkap oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, atas dugaan keterlibatan kasus kekerasan seksual dan pornografi yang melibatkan istrinya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
aclu-ms.org
ilustrasi - Polda Jatim sebut kasus polisi yang ajak teman gagahi istri sendiri dan pesta narkoba jumlah pelaku bisa bertambah 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Jumlah oknum anggota Polisi yang terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi yang dilakukan Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan, atas laporan dari istrinya sendiri, MH (41), bisa bertambah. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto tak menampik hal tersebut. Hanya saja, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan terhadap Aiptu AR, yang kini sedang dilakukan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim

Sejak Selasa (3/1/2023) kemarin, Aiptu AR ditangkap oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, atas dugaan keterlibatan kasus kekerasan seksual dan pornografi yang melibatkan istrinya sendiri, MH. 

Oleh karena itu, hingga kini, Jumat (6/1/2023), Dirmanto menegaskan, Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim

"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," ujarnya saat ditemui awak media di depan depan Gedung Bidang Humas Polda Jatim, Jumat (6/1/2023) malam. 

Hingga kini, mantan Kapolsek Wonokromo itu, menerangkan, pihak orang yang menjalani pemeriksaan adalah Aiptu AR yang berstatus sebagai terlapor. 

"Informasi yang kami peroleh dari Bidang Propam sementara ini, hanya satu itu, Aiptu AR,"  pungkasnya. 

Sementara itu, dikutip TribunJatim.com dari Antara.com, Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah membenarkan adanya penangkapan seorang oknum anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba, berinisial Aiptu AR. 

Oknum anggota Aiptu AR itu bertugas di Sabhara Polres Pamekasan. Penangkapan terhadap Aiptu AR itu, dilakukan anggota Bidang Propam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Anggota Polres Pamekasan Diamankan Polda Jatim Diduga Ajak Teman Gauli Istri dan Pesta Narkoba

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Pamekasan hanya di GoogleNews TribunMadura.com

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ujarnya di Mapolres Pamekasan, Jumat (6/1/2023). 

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.

Kemudian, Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata mengatakan, Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam. 

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved