Berita Madura
Anggota Polres Pamekasan Diamankan Polda Jatim Diduga Ajak Teman Gauli Istri dan Pesta Narkoba
penangkapan seorang oknum anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba,
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Diduga terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi yang melibatkan sang istri, Aiptu AR, seorang oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan terpaksa ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Aiptu AR sudah ditangkap dan menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim, pada Selasa (3/1/2023).
Sejak hari tersebut, Aiptu AR harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan atas dugaan kasus asusila dan pornografi yang menyeretnya.
"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah," ujarnya saat ditemui awak media di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).
Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut, diketahui berdasarkan adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim, dalam hal ini, adalah MH (41) istri sah dari Aiptu AR.
"Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH),"
Disinggung mengenai pasal atas kasus yang menjerat Aiptu AR hingga diadukan oleh istri sahnya, sendiri.
Dirmanto menjelaskan, pihak Bidang Propam Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Aiptu AR, hingga Jumat (6/1/2023).
"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," pungkasnya.
Baca juga: Ngakunya Polisi Ternyata Gadungan, Kerap Minta Uang Pacar Sampai Bikin Risih, Modusnya Terungkap
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Pamekasan hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Sementara itu, dikutip TribunJatim.com dari Antara.com, Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah membenarkan adanya penangkapan seorang oknum anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba, berinisial Aiptu AR.
Oknum anggota Aiptu AR itu bertugas di Sabhara Polres Pamekasan. Penangkapan terhadap Aiptu AR itu, dilakukan anggota Bidang Propam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023).
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ujarnya di Mapolres Pamekasan, Jumat (6/1/2023).
"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.
Polres Pamekasan
Madura
Pamekasan
propam
kekerasan
pesta narkoba
AKP Nining Dyah
TribunMadura.com
Tribun Madura
Sejumlah Sapi di Sampang Alami Gejala seperti LSD, Pemkab Imbau Tidak Panik karena Tidak Seganas PMK |
![]() |
---|
Gelar Musyda ke-11 di Gedung Bakorwil, Muhammadiyah Pamekasan Sediakan 1000 Porsi Bakso Gratis |
![]() |
---|
Sejumlah Sapi di Sampang Alami Gejala Seperti LSD, Pemkab Sampang Sebut Penularan Tidak Seganas PMK |
![]() |
---|
Musim Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, Pemkab Sampang Harapkan Petani Tembakau Pilih Bibit Unggul |
![]() |
---|
Ketua MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Pimpinan KPK, Panglima NABRAK: Selamat Tinggal Diskriminasi |
![]() |
---|