Berita Pamekasan
Kronologi Anggota Polres Pamekasan AR yang Ajak Teman Gauli Istrinya dan Pesta Narkoba
Polisi asal Pamekasan ini, diduga terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi. Kini, Aiptu AR menjalani penahanan khusus oleh Polda Jatim
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim, Selasa (3/1/2023).
Ditangkapnya Polisi asal Pamekasan ini, diduga terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi.
Kini, Aiptu AR menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut, diketahui berdasarkan adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim, dalam hal ini, adalah MH (41) istri sah dari Aiptu AR.
Yongky Yolies Nata, Kuasa Hukum MH mengatakan, MH, kliennya masih berstatus istri sah AR.
Baca juga: Anggota Polres Pamekasan Diamankan Polda Jatim Diduga Ajak Teman Gauli Istri dan Pesta Narkoba
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Pasangan suami istri yang lagi berseteru ini dikaruniai dua anak, laki-laki dan perempuan.
Kepada Yongky, MH menceritakan, awal-awal pernikahan hingga dikaruniai dua anak tersebut, suaminya tidak pernah melakukan penyimpangan apapun.
Namun memasuki tahun 2011, AR dirasa oleh MH mulai berubah sikap secara drastis.
Perubahan sikap itu mulai dirasa sejak AR mengajak istrinya mencicipi minuman keras.
Selain itu, AR juga diduga mengajak istrinya untuk main seks gaya ekstrim di ranjang.
Bahkan mengajak istrinya untuk mengkonsumsi narkoba bersama.
"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengkonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan seks," kata Yongky Yolies Nata kepada TribunMadura.com, Sabtu (7/1/2023).
Tak berhenti di situ, kisaran tahun 2014, sikap aneh AR semakin menjadi terhadap istrinya.
Yaitu mengajak istrinya untuk pergi ke sebuah klub malam di Surabaya dan menyuruh istrinya untuk memilih siapa saja lelaki yang disukai.
"Oknum Polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," ujar Yongky sembari bergidik.
Pengacara kondang di Pamekasan ini juga mengungkapkan, sekitar tahun 2015, AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumah yang ditinggali bersama istrinya.
Sebelum memasukkan seorang laki-laki itu, AR terlebih dahulu mencekoki sabu-sabu terhadap istrinya.
Sehingga membuat istrinya setengah tidak sadar.
Dalam keadaan begitu, AR langsung memasukkan lelaki tersebut dan menyuruh menggauli istrinya.
Sembari AR melihat istrinya digauli temannya, ia sekaligus memvideo perlakuan temannya itu waktu melakukan hubungan seks.
Setelah temannya selesai berhubungan seks, barulah AR berhubungan badan dengan istrinya.
"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," pintanya.
Bupati Pamekasan Kukuhkan 74 Paskibraka, Kiai Kholil: Ini Tugas Mulia dan Agung |
![]() |
---|
Sebanyak 11 Kades di Pamekasan Sumringah, Jabatannya Diperpanjang, 2 Kades Malah Diberhentikan |
![]() |
---|
Tekan Kenaikan Bahan Pokok, Polres Pamekasan Luncurkan Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Unik, Konsep Sekolah Rakyat di Pamekasan Dibuat Seperti Pesantren, Bupati: Bantu Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Kisah Haru Warga Kramat Nikmati Jalan Mulus ke Sekolah dan Masjid, TMMD di Pamekasan Disebut Sukses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.