Sosok Kiai Jember Diduga Selingkuh dan Cabuli Santri, YouTubenya Banyak Disubscribe ini yang Dibahas

Sosok pengasuh itu memiliki kanal Youtube yang memiliki banyak subscriber. Diketahui pengasuh Ponpes di Jember yang berinisial FM dilaporkan istrinya

Editor: Aqwamit Torik
Dok TribunBatam via TribunSolo
Ilustrasi pencabulan dan kasus perselingkuhan 

TRIBUNMADURA.COM - Terungkap sosok kiai pengasuh Ponpes di Jember, Jawa Timur yang dilaporkan istrinya terkait kasus dugaan perselingkuhan dan pencabulan dengan santriwati.

Sosok pengasuh itu memiliki kanal Youtube yang memiliki banyak subscriber.

Diketahui pengasuh Ponpes di Jember yang berinisial FM dilaporkan istrinya sendiri berinisial HA ke polisi.

HA melaporkan kasus ini ke Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember pada Kamis (5/1/2023).

Selain berselingkuh, FM juga diduga berbuat asusila dengan santriwatinya yang berusia 18 tahun.

Perbuatan ini dilakukan FM di sebuah kamar di dalam pondok pesantren.

Baca juga: Update Dugaan Kiai Jember Cabuli Santri, Enam Santriwati Kini Jalani Visum dan Akan Bertambah

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

FM merupakan pengasuh Pondok Pesantren Syariah Al-Djalil, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.

Selain mengasuh pesantren, ia juga aktif berdakwah lewat media sosial YouTube.

Ia memiliki akun YouTube yang telah memiliki 409.000 subscriber.

Dalam isi YouTubenya, FM sering mengomentari aliran Islam nusantara yang dicetuskan oleh Nahdlatul Ulama (NU).

Selain itu, ia juga pernah menyindir Deddy Corbuzier kala menjadi mualaf.

Kasus kiai di Jember diduga cabuli santrinya

Dugaan kasus mesum yang dilakukan pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Jember kini ditangani polisi.

Hal ini terkuak setelahsang istri pengasuh Ponpes tersebut melaporkan suaminya ke polisi karena dugaan mesum yang telah diperbuat pengasuh terhadap santrinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved