Berita Pamekasan

Update Istri Polisi Jadi Korban Kekerasan Seksual: Anggota TNI yang Ikut Terseret, Bantah Tuduhan

Satu anggota TNI di Madura yang namanya ikut diseret menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap istri anggota Polres Pamekasan membantah

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Kuasa Hukum MSW, Sulaisi Abdurrazaq (tengah) saat mendampingi dua kliennya MSW dan DS saat memberikan klarifikasi di Hotel Azana Style Pamekasan, Selasa (10/1/2023), yang membantah terlibat kasus kekerasan seksual terhadap istri anggota Polres Pamekasan 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - MSW, salah satu anggota TNI di Madura yang namanya ikut diseret menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap istri anggota Polres Pamekasan membantah pernah berhubungan badan dengan MH (korban).


Kuasa Hukum MSW, Sulaisi Abdurrazaq menjelaskan, kliennya tidak kenal dengan korban.


Kata dia, dalam sejumlah pemberitaan media, kliennya merasa dirugikan nama baiknya karena disebut memperkosa terduga korban.


Selain itu juga disebut melakukan hubungan seksual treesome dengan korban.


Bahkan juga disebut dalam beberapa media terdapat rekaman video yang direkam suami korban saat korban diduga berhubungan badan dengan MH.

Baca juga: Usai Jadi Korban Kasus Kekerasan Seksual Suaminya, Istri Anggota Polres Pamekasan ini Cabut Laporan

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


"Hari ini kami tegaskan, klien kami ini tidak kenal dengan seorang Bhayangkari dengan inisial MH," kata Sulaisi Abdurrazaq saat ditemui di Restauran Hotel Azana Style Pamekasan, Selasa (10/1/2023).


Menurut pengacara kondang di Pamekasan ini, kliennya hanya punya hubungan dengan suami MH sebagai penyewa mobil dan sering bertemu.


Tetapi, tidak pernah bertemu dengan Bhayangkari Polres Pamekasan bernama MH ini.


Penuturan dia, kliennya disebut-sebut karena suami MH yang diduga menceritakan perselisihan mengenai mobil yang disewa MSW kepada suami MH.


"Jangankan melakukan pelecehan seksual, bertemu saja tidak pernah," bantah Sulaisi.


Sulaisi mengaku mengantongi salah satu saksi dari anggota Kodim di Madura yang pernah memeriksa kliennya.


Cerita dia, anggota Kodim di Madura ini bertemu dengan MH dengan tujuan penyelidikan untuk laporan ke Denpom V Brawijaya di Surabaya. 


Saat MH ditanya tentang MSW oleh anggota Kodim di Madura itu menyatakan tidak tahu dengan kliennya.


"Ketika ditanya apakah pernah bertemu ternyata juga sama-sama menyatakan tidak pernah ketemu," ungkap Sulaisi.


Bahkan Sulaisi menyesali tuduhan serius dari MH terhadap kliennya yang berpotensi menghancurkan kehidupan kliennya dengan keluarganya karena disebut memperkosa.


Selain itu disebut melakukan hubungan seksual treesome dengan MH dan AR (suami MH).


Serta disebut terdapat video yang merekam adegan MSW dengan MH ini saat berhubungan badan.

Baca juga: Imbas Ulah Oknum Polres Pamekasan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Istrinya, 7 Saksi Diperiksa


"Namun, setelah kami klarifikasi, baik kepada media-media maupun kepada pengacaranya ternyata tidak pernah ada wartawan yang mewawancarai klien kami ini," keluhnya.


Pengamatan Ketua DPW APSI Jatim ini, beredarnya banyak berita yang ikut menyeret kliennya sebagai terduga pelaku lain itu benar-benar dapat meracuni persepsi publik.


Bahkan dinilai beresiko ditelan mentah-mentah, tanpa tabayun. 


"Karena itu, kami minta agar wartawan berhati-hati dalam menulis berita," peringatnya.


"Utamakan agar konfirmasi kepada orang-orang yang akan diberitakan, sehingga ilmu, kecerdasan dan profesi kalian tidak justru menyumbang hancurnya kehidupan keluarga karena kepala rumah tangga yang dihakimi secara sepihak dan mengancam masa depan anak-anak mereka serta keutuhan keluarga mereka," kata Sulaisi mengingatkan kembali.


Memang, lanjut Sulaisi, tuduhan memperkosa dan treesome menarik untuk diberitakan dan potensial viral. 


Tetapi saran dia, alangkah lebih bijaksana apabila yang diberitakan itu kebenaran yang utuh, bukan fitnah dan merusak pikiran serta merusak persepsi publik.


"Menurut pengacara MH, video tidak pernah dia lihat, hanya berdasar pengakuan dari kliennya. Yang menjadi masalah, menurut pengacara MH, keterangan MH sendiri cenderung berubah-ubah dan tidak konsisten. Kadang menyatakan A tapi kadang menyatakan B," paparnya.


"Itu bukan menurut kami, itu versi pengacara MH," sambung dia lagi.


Sulaisi memastikan kliennya siap mempertanggungjawabkan jika ada bukti terhadap sejumlah tuduhan yang dilontarkan oleh MH ke sejumlah media.


Bahkan kliennya juga menyatakan siap lahir batin, dan siap untuk dihukum setimpal jika itu tuduhan yang benar. 


"Klien kami mempersilakan agar laporan mengenai dirinya benar-benat dibuktikan secara hukum dan serius," tantang Sulaisi.


"Tetapi perlu dicatat bahwa penanganan di internal militer berbeda dengan penanganan sipil," jelas dia menambahkan.


Sulaisi memastikan kembali kliennya tidak pernah kenal dengan MH, dan tidak pernah bertemu.


Selain itu juga tidak pernah berkomunikasi dengan anggota Bhayangkari Polres Pamekasan bernama MH ini, apalagi sampai melakukan hubungan seksual. 


"Kami melihat perkara ini aneh dan kami yakin kebenaran pasti menang. Yakinlah, jika tidak salah akan selamat, meski metode penanganan di internal militer berbeda dengan sipil," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved