Berita Madura
Diduga Selewengkan Bansos, Oknum Kades di Kecamatan Giligenting Sumenep Dipolisikan Warganya
Oknum kades di pulau Giliraja Sumenep itu dilaporkan ke polisi atas dugaan penyelewengan Bantuan Sosial
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Padahal, lanjut mantan Anggota BPD Jate ini, dalam undangan resmi yang berlogo PT POS Indonesia tertera jelas.
"Dari kondisi ini KPM itu hanya menerima satu bantuan. Padahal, ia mendapat dua bantuan sekaligus dan terus kemana hak mereka," tanyanya.
Keanehan lain juga diungkapkan temuan di lapangan, bahwa ada warga yang secara administrasi ketika dicek di sistem resmi kementerian sosial datanya tidak masuk. Tapi ada oknum perangkat desa yang tiba-tiba mengantar uang sebesar Rp. 900.000.
"Aneh kan, yang masuk daftar penerima tidak mendapatkan haknya, yang tidak terdaftar malah dianterin uang," katanya.
Terpisah dikonfirmasi Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan kasus bansos yang terjadi di Desa Jate, pulau Giliraja.
Bahkan kata mantan Kapolsek Kota Sumenep ini, laporannya sudah masuk tahap pemanggilan.
"Pelapor sudah dipanggil untuk klarifikasi," ungkapnya.
Untuk tahapan berikutnya kata AKP Widiarti Sutioningtyas, saat ini memanggil pihak terlapor dalam hal ini adalah aparatur desa setempat.
Namun lanjutnya, masih belum dipastikan kapan waktunya untuk dilakukan pemanggilan tersebut.
"Itu sudah direncakan sama penyidik, untuk waktunya masih belum," katanya.
Terpisah, Kepala Desa Jate, Lismawati belum menanggapi upaya konfirmasi media meski telah ditelepon berulang kali hingga berita ini ditulis.
oknum
Kades
penyelewengan dana bansos
Madura
Sumenep
TribunMadura.com
Tribun Madura
Pulau Gili Raja
Polres Sumenep
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.