Berita Madura
LBH Sakera Siap Dampingi Warga Soal Laporan Dugaan Oknum Kades Selewengkan Bansos di Sumenep
Pemerintah Desa (Pemdes) Jate Pulau Giliraja Sumenep Madura ini diduga kuat terlibat penyelewengan Bansos
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Sakera) menyatakan sikap dan pasang badan untuk mendampingi warga Desa Jate Kecamatan Giligenting pulau Giliraja Sumenep soal dugaan penyeleengan Bansos oknum Kades setempat.
Pemerintah Desa (Pemdes) Jate Pulau Giliraja Sumenep Madura ini diduga kuat terlibat dalam dugaan bantuan sosial (Bansos) setelah warganya sendiri melaporkan ke Mapolres Sumenep pada Desember 2022 lalu.
"Terkait pengaduan dugaan penyelewengan Bansos baik BPNT, PKH dan BLT BBM itu memang benar. Warga setempat datang ke kantor kami minta pendampingan," tutur Ketua LBH-Sakera, Syafrawi pada hari Rabu (11/1/2023).
Pengacara senior ini mengatakan, bahwa kliennya sudah datang ke Mapolres Sumenep guna memenuhi panggilan atas laporan yang dilayangkan terhadap pihak desa.
"Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap terlapor dan pihak terkait yang dianggap tahu akan bantuan tersebut," ungkap Syafrawi.
Baca juga: Diduga Selewengkan Bansos, Oknum Kades di Kecamatan Giligenting Sumenep Dipolisikan Warganya
Klarifikasi itu lanjutnya, berdasarkan Surat Nomor: B/8/I/2023/Satreskrim Polres Sumenep, tentang perkembangan penanganan dugaan penyelewengan Bansos di Desa Jate Kecamatan Giligenting.
"Kami dari LBH Sakera selaku kuasa hukum pengadu berharap penyidik, meminta untuk segera memanggil dan melakukan klarifikasi, serta mengusut secara tuntas terhadap siapapun yang terlibat dalam penyelewengan bantuan sosial terhadap masyarakat yang berhak menerima itu," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah salah seorang pendamping pelapor atau warga setepat bernama Juhar Winoto mengaku geram melihat realita yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, banyak penerima bantuan yang sudah terdaftar tapi tidak mendapatkan undangan saat proses pencairan bantuan.
"Kami meminta bantuan LBH Sakera sebagai bukti bahwa kami tidak main-main mengawal kasus ini," terangnya.
Langkah itu diambil katanya, karena yang menjadi korban adalah masyarakat kecil.
"Kasihan loh, mereka yang berhak menerima, masuk daftar penerima ternyata tidak dapat, terus kemana bantuan itu," tutur Juhar.
Kendati demikian, pihaknya mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan bantuan tersebut.
"Kami siap mengikuti prosesnya, kami berharap agar penyidik dapat membongkar benang kusut ini menjadi terang benderang, kasihan masyarakat," imbuhnya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Sakera
penyelewengan dana bansos
Madura
Sumenep
TribunMadura.com
Tribun Madura
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.