Berita Madura
Tangis Penyesalan Emak-emak di Hadapan Polisi yang Curi Uang Nenek Penjual Kacang Rebus, Bersalah
Air mata AW tak terbendung membasahi masker yang menutupi wajahnya. Kedua bola mata perempuan bertubuh bongsor itu tampak memerah
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Suara isak tangis seorang perempuan pelaku pencurian, AW (32), warga Jalan Pertempuran, Kelurahan Pejagan terdengar sayup menyeruak di ruangan Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat (13/1/2023).
AW dihadirkan penyidik untuk menjalani serangkaian pemeriksaan atas kasus tindak pidana pencurian uang milik korban, Djati (81), penjual kacang rebus warga Kelurahan Pejagan.
Air mata AW tak terbendung membasahi masker yang menutupi wajahnya. Kedua bola mata perempuan bertubuh bongsor itu tampak memerah, menyiratkan segudang penyesalan. Namun hal itu tidak mampu mengembalikan waktu, ia harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.
“Kenapa kok menangis? Apa yang kamu rasakan?,” ungkap Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati kepada AW yang tengah tersedu-sedan.
Mendengar itu, suara AW terdengar bergetar. Tidak seperti di kala ia beraksi, menjalani peran mengalihkan perhatian nenek dengan berpura-pura ngerumpi dengan nenek Djati. “Merasa bersalah Bu,” jawab AW meratap.
Selain AW, dalam pemeriksaan itu penyidik juga menghadirkan dua perempuan tersangka lainnya yakni, HT (40), warga Jalan Pelabuhan, Kelurahan Pangeranan dan UA (40), warga Jalan Pemuda Kaffa, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh. Ketiganya kompak berbagi peran untuk melakukan empat kali pencurian uang di rumah nenek Djati.
“Pertama saya dikasih Rp 270 ribu sama ibu HT, kedua Rp 270 ribu. Saya tidak tahu saat mengambil yang Rp 8 juta, saya tidak ikut yang ambil Rp 8 juta,” pungkas AW.
Kondisi berbeda tampak pada tersangka HT dan UA. Keduanya yang duduk saling terpisah di sisi kanan AW, tampak biasa-biasa saja atas tindakan pencurian yang telah dilakukan. HT dan UA begitu lancar dan tegar menjawab pertanyaan penyidik.
Seperti diketahui, aksi pertama emak-emak mencuri uang nenek penjual kacang rebus itu terjadi pada 25 Desember 2022 pada pukul 14.00 WIB. Tersangka UA berperan mengalihkan perhatian nenek Djati dengan cara mengajak ngerumpi di teras rumah.
Sementara tersangka HT masuk ke rumah nenek dan mencuri uang tunai sebesar Rp 1.000.000. Uang hasil kejahatan itu kemudian dibagi rata, masing-masing HT dan UA mendapatkan senilai Rp 500.000.
Baca juga: Kelakuan Komplotan Emak-emak Bikin Geleng Kepala, Curi Uang Nenek hingga Rp50 Juta Modus Ngerumpi
Aksi pencurian kedua terjadi pada 27 Desember 2022. Tersangka HT dan UA, serta dua perempuan lain YN dan WL mengambil uang tunai sebesar Rp 8.000.000. Mereka lantas berbagi dengan komposisi, HT sebesar Rp 7 juta dan UA senilai Rp 1 juta. Sedangkan YN dan WL tidak mendapatkan apa-apa.
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Bangkalan hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Keterlibatan tersangka AW terjadi pada aksi pencurian ketiga, 28 Desember 2022. Ketika tersangka HT bersama UA beraksi di dalam rumah nenek Djati, AW mengajak nenek ngerumpi. Mereka mengambil uang senilai Rp 1.000.000. Ketiganya membagi sebesar Rp 300 ribu untuk UA, Rp 250 ribu untuk AW, dan Rp 450 ribu untuk HT.
AW dengan peran yang sama, kembali terlibat dalam aksi pencurian keempat, 30 Desember 2022. Tersangka HT sebagai pemetik mencuri uang nenek Djati senilai Rp 810 ribu, sementara UA menunggu di luar rumah di atas motor. Mereka membaginya secara rata masing-masing mendapatkan sebesar Rp 270 ribu.
Sekedar diketahui, nenek Djati biasa mangkal untuk berjualan kacang rebus di depan Swalayan Tom and Jerry, Jalan Trunojoyo. Namun karena kondisi fisik mulai melemah, ia memutuskan istirahat berjualan dan digantikan cucunya.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.