Berita Madura

Galau Putus dari Tunangan, Gadis Sampang ini Malah Jadi PSK di Warung Kopi di Pamekasan

PSK asal Kabupaten Sampang tersebut ditangkap petugas Satpol PP di sebuah warung kopi Jalan Pintu Gerbang di Pamekasan

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Suasana saat gadis asal Sampang SM yang jadi PSK akibat galau putus dari tunangan dibawa anggota Satpol PP Pamekasan. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - SM (19), pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Pamekasan, Madura, ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.


PSK asal Kabupaten Sampang tersebut ditangkap petugas di sebuah warung kopi Jalan Pintu Gerbang.


Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan (Kasi Didik) Satpol PP Pamekasan, Moh. Hasanurrahman mengatakan, wanita yang bekerja di warung remang-remang tersebut diketahui berdasarkan laporan masyarakat setempat.


Kata dia, sebelum menangkap PSK tersebut, sewaktu siang hari pihaknya mendapatkan laporan dari warga setempat mengenai adanya PSK itu.

Baca juga: Kalapas Cek Kelengkapan di Gudang Senjata Lapas Narkotika Pamekasan, Minta Pegawai Disiplin

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Berbekal informasi itu, pihaknya bersama anggotanya langsung mengintai untuk melakukan penangkapan.


“Malam hari kami langsung mendatangi lokasi itu dan benar ada seorang perempuan yang menjajakan dirinya kepada lelaki hidung belang yang ngopi di warung itu," kata Moh. Hasanurrahman, Minggu (15/1/2023) malam.


Saat ditangkap petugas, SM langsung dibawa ke kantor Satpol PP Pamekasan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Pengakuan SM, biasa mematok tarif Rp 350 rupiah sekalian kencan dengan pria hidung belang.


Penuturan Ainur, postur tubuh PSK ini terlihat gemoy.


Sedangkan SM mengaku menjadi PSK ini lantaran putus dengan tunangannya beberapa bulan lalu.


"Alasan SM melakukan itu karena putus dari tunangannya," ungkapnya.


SM yang sudah dimintai keterangan oleh anggota Satpol PP Pamekasan akan dibina sebelum dipulangkan ke rumahnya di Kabupaten Sampang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved