Berita Gresik
Keuntungan Dukun Pengganda Uang di Gresik untuk Beli Mobil dan Motor, Kini Malah Duduk di Kursi Roda
Dukun pengganda uang bernama Mohamad Yanto alias Abah Yanto untung banyak dari praktek penipuan yang ia lakukan, keuntungannya untuk beli barang ini
Penulis: Willy Abraham | Editor: Aqwamit Torik
Saat ini, MY sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Gresik. Barang bukti ritualnya turut diamankan beserta uang mainan.
Pakai ritual menggunakan kantong darah
Sejumlah kantong darah yang ditemukan di rumah dukun pengganda uang dibawa ke laboratorium.
Polisi mengecek darah tersebut, apakah darah manusia atau darah hewan.
Diketahui ada 34 kantong darah ditemukan di rumah kontrakan MY (43) seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang.
Darah tersebut disimpan rapi di kulkas milik YM di rumah tersebut.
"Kami masih lakukan uji lab apakah darah manusia atau bukan," kata Kanit Pidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Luthfi Hadi, Kamis (12/1/2023).
Diketahui kantong darah tersebut digunakan sebagai ritual menggandakan uang. Darah tersebut diletakkan di wadah, kemudian keris dan jenglot digunakan untuk menghisap darah. Kemudian korban mendapatkan uang segebok.
"Terdapat adanya uang mainan. Usai mendapat laporan masyarakat opsnal datang TKP penyelidikan ternyata uang mainan. Sistemnya satu bendel uang misalnya Rp 10 juta. Uang di bagian depan dan belakang uang asli tengahnya uang mainan," imbuhnya.
Hilang Kontak dari Pelabuhan Bawean Gresik, KLM Ayta CK2 Kini Sudah DitemukanTerapung di Laut |
![]() |
---|
Ending Kasus Pria Rudapaksa Gadis hingga Hamil seusai Pulang Ngaji di Gresik, Pelaku Kena Batunya |
![]() |
---|
Ngerinya Detik-detik Kecelakaan Maut Beruntun di Gresik, Truk Asal Madura Ikut Terlibat |
![]() |
---|
Bulan Depan akan Menikah, Priya Justru Alami Nasib Tragis, Semua karena Ulah Sopir Truk |
![]() |
---|
Penumpang Teriak Panas Saat KMP Gili Iyang Bawean-Gresik Terbakar, Pelampung Jadi Pilihan Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.