Berita Ponorogo
Nasib Pilu Pelajar Ponorogo Hape Meledak saat Digunakan Kegiatan Belajar Mengajar
Keluhan utama, kata dia, mata kabur karena luka bakar. Pasien dikategorikan gawat darurat. Kemudian ditangani oleh dokter spesialis
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Seorang siswi SMKN Slahung dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo. Siswi tersebut berinisial CE (16) warga Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.
Penyebabnya adalah handphone milik CE meledak saat digunakan kegiatan belajar mengajar (KBM). “Korban datang ke rumah sakit (RSUD dr Harjono) kemarin pukul 10.00 wib,” ujar direktur RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma, Rabu (18/1/2023).
Keluhan utama, kata dia, mata kabur karena luka bakar. Pasien dikategorikan gawat darurat. Kemudian ditangani oleh dokter spesialis Mata dengan membilas menggunakan air netral.
“Ledakan itu menjadikan trauma asam. Sehingga harus dibilas terhadap mata pasien. Selama kurang lebih dua jam,” kata dokter spesialis penyakit dalam ini.
Dr Mahatma—sapaan akrab—Yunus Mahatma mengaku ketika datang, pasien mengeluhkan pandangan kabur pada mata sebelah kiri. Sedangkan yang terkena ledakan handphone pada mata sebelah kanan.
Baca juga: Ratusan Anak di Ponorogo Nikah di Bawah Umur Tahun 2022, Ternyata Tak Semuanya Pelajar
“Secara umum saat ini masih bisa melihat. Berarti korneanya masih baik. Juga lensanya juga baik,” tegas mantan direktur RSUD dr Sayidiman Magetan ini.
Saat ini, pasien dirawat intensif di ruang flamboyan. Kedepan kan dilakukan pemeriksaan lebih intensif lagi oleh dokter spesialis mata.
“Perkembangannya akan kami hubungi lebih lanjut lagi,” pungkas dr Mahatma kepada media ketika ditemui di RSUD dr Harjono.
Kecelakaan Motor Adu Banteng di Jetis Ponorogo, 2 Pengendara Luka Ringan, Dua Motor Rusak Berat |
![]() |
---|
Pengemis Berlagak Stroke Padahal Punya Rumah Mewah 2 Motor, Ngacir saat Akan Dipulangkan |
![]() |
---|
Pick Up Muat 1,8 Ton Jagung Tak Kuat Menanjak Terguling, 1 Korban Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sosok dan Profil Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo Sekaligus Sepak Terjangnya |
![]() |
---|
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Lanjut ke Pembuktian |
![]() |
---|