Berita Madura

Dua Calon Pengantin Muda di Pamekasan Ajukan Nikah Dini, Padahal Belum Lulus Sekolah

Kepala DP3AP2KB Pamekasan, Yudistinah menjelaskan, awal Januari 2023 ini terdata sebanyak 2 pasangan calon pengantin muda yang mengajukan nikah dini

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Suasana ruang pelayanan PA Pamekasan, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 2 calon pengantin muda mengajukan permohonan rekomendasi nikah dini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Kependudukan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan memasuki awal Januari 2023 ini.

Kepala DP3AP2KB Pamekasan, Yudistinah menjelaskan, awal Januari 2023 ini terdata sebanyak 2 pasangan calon pengantin muda yang mengajukan nikah dini.

Kata dia, biasanya Februari 2023 mendatang merupakan bulan baik untuk menikah.

"Biasanya sebelum bulan puasa ramai mantenan di Pamekasan," kata Yudistinah, Kamis (19/1/2023).

Penuturan Yudistinah, beberapa rekomendasi yang sebelumnya diberikan oleh kantornya terhadap sejumlah pasangan pengantin muda ini terhitung sangat sedikit yang tidak dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Pamekasan.

Baca juga: Banyak Janda Muda di Pamekasan Ajukan Cerai Akibat Nikah Dini, Rerata Baru 10 Tahun Menikah

Kata dia, rekomendasi yang diberikan oleh kantornya bukan persetujuan, melainkan hanya memberikan gambaran dan keterangan bahwa pasangan calon pengantin muda tersebut belum selesai sekolah.

"Kalau kami hanya memberi rekomendasi begitu. Keputusan dikabulkan apa tidak nanti di Pengadilan Agama Pamekasan," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved