Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi

Babak Baru Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda oleh Ferry Irawan, Polda Jatim akan Panggil Mereka

Pekan depan, penyidik Polda Jatim kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua belah pihak, yakni Venna Melinda termasuk Ferry Irawan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Babak baru Venna Melinda dan Ferry Irawan Polda Jatim akan panggil keduanya 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa model sekaligus politisi, Venna Melinda, atas perlakuan suaminya yang merupakan aktor kondang, Ferry Irawan, memasuki babak baru. 

Pekan depan, penyidik Polda Jatim kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua belah pihak, yakni Venna Melinda termasuk Ferry Irawan, suaminya. 

Ferry Irawan telah berstatus tersangka, dan kini sedang menjalani masa penahanan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim, sejak Senin (16/1/2023). 

Diketahui, Ferry Irawan telah menjalani dua kali pemeriksaan yakni pertama saat kasus tersebut dilimpahkan dari Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota, ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Senin (9/1/2023). 

Kemudian, pada Rabu (11/1/2023), Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, ia harus menjalani pemeriksaan kedua, pada Senin (16/1/2023) pada siang hari. Dan pada malam harinya, Ferry Irawan ditahan. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap kedua belah pihak merupakan kewenangan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Agenda pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada pekan depan itu, juga dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara atas kasus tersebut. 

"Dan ini InsyaAllah minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua orang tersebut, baik itu Pelapor yaitu saudara Venna Melinda maupun saudara terlapor yaitu, Ferry Irawan," ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (20/1/2023). 

Sebelumnya, delapan jam diperiksa penyidik sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda, aktor Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam. 

Baca juga: Ribut Besar dengan Ferry Irawan, Venna Melinda Sempat Teriak Minta Jangan Dibunuh, Kini Gugat Cerai

Ferry Irawan akhirnya ditahan setelah merampungkan pemeriksaan dan pemberkasan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Termasuk, tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jatim, sejak pukul 11.00-19.00 WIB. 

Ferry Irawan langsung dibawa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, ke Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Intonasi suaranya yang cenderung terdengar melambat, dari sebelum dirinya memasuki ruang pemeriksaan. Ferry Irawan ternyata ingin menyampaikan serangkaian permohonan maaf. 

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved