Berita Madura
Aktivis PMII Sumenep Demo Desak Polres Sumenep Tegakkan Supremasi Hukum, ada Sejumlah Tuntutan
Massa juga menyebut kasus pencemaran nama baik organisasi oleh salah satu media online yang telah bergulir selama 2 tahun hingga saat ini belum jelas
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kurang lebiah 200 massa Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep turun jalan untuk melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep pada Jumat (27/1/2023).
Unjuk rasa kali ini digelar, untuk menegakkan supremasi hukum di wilayah Sumenep.
Pasalnya, para aktivis Mahasiswa ini menilai kinerja kepolisian lemah dalam menjalankan supremasi hukum tersebut.
Salah satu contoh yang disebutkan dalam orasinya, seperti penangangan sejumlah kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang masih mangkrak alias jalan di tempat.
"Misalnya, kasus korupsi pembangunan gedung Dinkes Sumenep. Pembangunan KIHT dan beberapa kasus pungli lainnya," teriak Koordinator massa aksi, Dimas Wahyu Abdillah dengan pengeras suara.
Baca juga: Tolak Kenaikan BBM, Massa PC PMII Demo dan Nyatakan Sikap Kantor DPRD Sumenep Dijual Rakyat
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Tak hanya itu, massa ini juga menyebut kasus pencemaran nama baik organisasi oleh salah satu media online yang telah bergulir selama kurang lebih 2 tahun hingga saat ini juga belum jelas dan terang.
"Jika ini masih dibiarkan saja, jangan salahkan kami bila nanti turun kembali dengan jumlah massa lebih banyaklagi," tegasnya.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menemui langsung massa aksi dari aktivis PMII Sumenep tersebut.
Dalam kesempatan itu jua, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan bahwa sejak dirinya memimpin Korps Bhayangkara Kota Keris beberapa kasus Tipikor sudah berhasil ditangani.
"Dalam waktu tiga bulan, seperti pungli itu sudah kita kebut dan sekarang sudah selesai," paparnya.
Bahkan katanya, untuk Gedung Dinkes pihaknya menggali data lebih dalam untuk segera diselesaikan.
Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu media online, pihaknya berjanji akan segera menyelesaikan dalam waktu dekat.
"Penyidik sanggup akhir bulan," paparnya.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.