Berita Madura

Tunggu Peresmian JLS, Polres Sampang Bakal Terapkan Sanksi Tegas Pelaku Balap Liar

KBO Lantas Polres Sampang, Ipda Syafriwanto mengatakan aksi balap liar sering terjadi di JLS Sampang, tepatnya setelah jalan itu rampung pada 2022

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Salah satu pelaku Balap Liar (Bali) saat memacu kendaraannya di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Sampang, Madura beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sampang, Madura menunggu peresmian Jalan Lingkar Selatan (JLS) Sampang untuk menindak lebih tegas para pelaku Balap Liar (Bali) yang beraksi di jalan setempat.


KBO Lantas Polres Sampang, Ipda Syafriwanto mengatakan bahwa memang aksi Bali sering terjadi di JLS Sampang, tepatnya setelah jalan itu rampung dikerjakan pada akhir 2022 lalu.


Bahkan, pihaknya telah mengamankan sebanyak empat kendaraan milik pelaku Bali saat menggelar penggrebekan.


"Sebagai sanksinya kami kandangkan kendaraan mereka dan bagi pemilik yang ingin mengambil kendaraannya harus mengubah onderdil kendaraan karena berkenalpot brong," ujarnya.

Baca juga: PLN Rayon Sampang Closing Temuan Sambungan Listrik Ilegal di Mega Proyek JLS, Ini Alasannya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Hanya saja, sanksi tersebut kata Ipda Syafriwanto belum seberapa mengingat resiko yang ditimbulkan Bali dapat mencelakakan nyawa orang lain.


Sejauh ini, pihaknya telah menentukan sanksi yang akan dilayangkan kepada para pelaku Bali, seperti tindak tilang sekaligus mengkandangkan kendaraan.


Begitupun dirinya telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sampang untuk mengamankan pelaku Bali.


"Sanksi ini kami terapkan setelah JLS Sampang diresmikan karena kalau saat ini jalan tersebut belum di serahkan ke daerah," tandasnya.


Di sisi lain, para pelaku Bali sering mengelar aksi di kawasan tengah JLS, tepatnya di perempatan jalan antara menuju Desa Patarongan dan Kampung Kesenih.


Ipda Syafriwanto menyebut alasan pelaku memilih kawasan itu untuk mempermudah saat melarikan diri ditengah upaya penggrebekan dilakukan oleh pihak kepolisan.


"Rata-rata aksi balap liar terjadi saat sore hari," pungkasnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved