Berita Madura

PCNU Pamekasan Dukung Penutupan Masjid Usman bin Affan, Khatib Masjid Diduga Fitnah Pendiri NU

Wakil Ketua PCNU Pamekasan, Ihyauddin Hasan mengatakan, isi khutbah ustaz Yazir Hasan telah merugikan institusi NU, para ulama dan pengurus NU

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Perwakilan Pengurus GP Ansor Pamekasan, Madura saat menunjukkan surat bukti pelaporan di depan Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Jumat (27/1/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, Madura menyikapi viralnya video isi khutbah ustaz Yazir Hasan yang diduga memfitnah Pendiri NU, KH Hasyim Asy'ari.

Berdasarkan hasil rapat pleno di Aula PCNU Pamekasan pada Jumat (27/1/2023) kemarin, jajaran PCNU Pamekasan menyikapi wahabisme yang terjadi di Masjid Usman bin Affan, Desa Nyalabu Laok yang dilakukan oleh ustaz Yazir Hasan.

Wakil Ketua PCNU Pamekasan, Ihyauddin Hasan mengatakan, isi khutbah ustaz Yazir Hasan telah merugikan institusi NU, para ulama dan pengurus NU di semua tingkatan.

Kata dia, ustaz Yazir Hasan diduga memfitnah dan melakukan pembohongan dengan mengatakan Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy'ari sebagai Pendiri NU dan Pendiri Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang melarang keras peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang tertulis dalam kitabnya At-Tanbihul Wajibāt li man yashna' bil Maulidi bil Munkarāt. 

"Padahal isi kitab tersebut tidak ada pernyataan demikian," kata Ihyauddin Hasan sewaktu pers rilis.

Baca juga: PCNU Pamekasan Tidak Terima Maaf Ustaz Yazir Hasan, Terlanjur Sakit Hati, Fitnah KH Hasyim Asyari

Menurut dia, ustaz Yazir Hasan juga diduga memfitnah NU dan ulama NU dengan menyatakan bahwa NU dan ulama NU telah menyembunyikan kebenaran isi kitab tersebut.

Bahkan dengan tegas ia menyatakan PCNU Pamekasan mendukung penutupan Masjid Usman bin Affan di Desa Nyalabu Laok baik untuk kegiatan salat Jum'at dan kegiatan lainnya oleh pemerintah secara permanen.

"Secara institusi, rapat memutuskan bahwa akan melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum, agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari," tegasnya.

Untuk menindaklanjuti ke jalur hukum ini, PCNU Pamekasan telah menunjuk Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pamekasan sebagai pelapor.

Pada Jumat (27/1/2023) malam, Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan, Badri telah melaporkan ustaz Yazir Hasan ke Polres Pamekasan.

"Semoga kasus ini menjadi kasus terakhir dan tidak terulang kembali demi menjaga keharmonisan sosial dan keagamaan di Kabupaten Pamekasan," harapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved