Berita Madura

PCNU Pamekasan Laporkan Ustaz Yazir Hasan ke Polisi, Minta Ditangkap, Fitnah KH Hasyim Asy'ari

Pelaporan tersebut dimandatkan terhadap perwakilan Pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Suasana saat perwakilan Pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan melaporkan ustaz Yazir Hasan ke SPKT Polres Pamekasan, Jumat (27/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan, Madura melaporkan ustaz Yazir Hasan ke Polres setempat, Jumat (27/1/2023) malam.

Pelaporan tersebut dimandatkan terhadap perwakilan Pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan.

Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan, Badri mengatakan, kedatangannya bersama perwakilan pengurus GP Ansor ke Polres Pamekasan ini untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian yang diucapkan ustaz Yazir Hasan sewaktu berceramah di Masjid Usman Bin Affan.

Kata dia, pada video ceramah yang beredar di berbagai media sosial ini, ustaz Yazir Hasan menyinggung pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy'ari.

Penuturan dia, dalam video tersebut ustaz Yazir Hasan menyebut bahwa KH Hasyim Asy'ari tidak menginginkan adanya peringatan maulid nabi Muhammad Saw.

"Yang paling menyakitkan Yazir menyatakan bahwa ulama NU ini mengingkari peringatan maulid nabi itu," kata Badri saat diwawancarai usai pelaporan ke ruang SPKT Polres Pamekasan.

Badri menyebut hanya mengantongi bukti video yang akan diserahkan terhadap penyidik.

"Selain itu tidak ada," singkatnya.

Menurut Badri, dalam video yang pihaknya kantongi sebagai bukti ini sangat jelas ustaz Yazir Hasan menyinggung dan memfitnah KH Hasyim Asy'ari, sehingga membuat hati warga NU tersakiti.

Baca juga: Kades di Pamekasan Segel Masjid, Akibat Ustaz Ceramah Khotbah Sebut Peringati Maulid Nabi Bidah

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Pamekasan hanya di GoogleNews TribunMadura.com

"Kita hanya di mandati oleh PCNU Pamekasan untuk melaporkan Yazir perihal ujaran kebenciaan, masalah hal yang lain itu ranahnya PCNU, kami tidak bisa menanggapi itu, kita melaporkan ke sini mengenai ujaran kebenciaan atas nama Yazir," tegasnya.

Badri berharap Polres Pamekasan segera memproses laporannya tersebut.

Ia juga meminta Polres Pamekasan segera menangkap ustaz Yazir Hasan.

"Karena dia sudah meresahkan masyarakat NU," keluhnya.

Badri mengaku takut terjadi tindakan lain yang dilakukan oleh masyarakat yang marah dengan isi ceramah ustaz Yazir Hasan ini.

Saran dia, untuk mengantisipasi hal itu terjadi, ustaz Yazir Hasan segera ditangkap.

"Karena kalau Yazir tidak ditangkap, yang kami takutkan malah ada tindakan di luar organisasi ini yang marah dengan Yazir ini," tutupnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved