Berita Madura

Mogok Kerja Kapal Tongkang di Pelabuhan Talango-Kalianget, Pemkab Bakal Beri Teguran Pihak Operator

Kapal Tongkang atau Kapal Motor (KM) tidak segera mengoperasikan untuk melayani penumpang di pelabuhan Kalianget - Talango

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Kapal Tongkang penyebrangan pelabuhan Talango - Kalianget Sumenep bakal diberi teguran usai mogok kerja 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Disperkimhub akan segera mengirimkan surat teguran.

Hal itu dilakukan, jika tetap saja Kapal Tongkang atau Kapal Motor (KM) tidak segera mengoperasikan untuk melayani penumpang di pelabuhan Kalianget - Talango dan sebaliknya sesuai jadwal yang sudah ada.

"Nanti dari kita akan berikan surat tegoran pada pihak trayek (KM) tongkang bila tidak mematuhi aturan dan izin yang sudah dikeluarkan," tegas Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Keselamatan, Disperkimhub Sumenep  Dadang Dedy Iskandar pada TribunMadura.com, Jumat (3/2/2023).

Aksi mogok kerja 2 kapal tongkang pada Kamis (2/2/2023), yakni KM. Karjon dan KM. Serbaguna III.

Berlanjut mogok kerja tongkang pada Jumat (3/2/2023), yakni KM. Safaraz Jaya dan KM. Karjon.

Baca juga: Dua Kapal Tongkang Penyebrangan Talango-Kalianget Sumenep Mogok Kerja, Terjadi Antrean Panjang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Bahkan kata Dadang Dedy Iskandar, yang beroperasi hanya satu kapal tongkang, yakni KM. Samporna Maju antar pelabuhan Talango - Kalianget Sumenep.

"Tidak hanya surat teguran, nanti ada sanksi tegas pada pihak operator tongkang yang tidak memenuhi aturan itu," katanya.

Ditulis sebelumnya, aksi mogok kerja yang dilakukan pemilik Kapal Tongkang atau Kapal Motor (KM) antar penyebrangan pelabuhan Talango - Kalianget Sumenep dan sebaliknya bukan tanpa alasan.

"Pertama di sisi pelabuhan kalianget, saat keluar masuknya tongkang ini kan susah. Karen sangat sempit dan membahayakan," tegas Joni Kusnardi (Pemilik Tongkang KM. Karjon) pada TribunMadura.com, Jumat (3/2/2023).

Jika hal itu dipaksakan lanjutnya, khawatir terjadi gesekan dan benturan. Baik dengan proyek dermaga kalianget maupun dengan dermaga tongkang sisi selatan (pelabuhan kalianget).

"Loh jika itu dipaksakan nanti apakah ada yang bertanggung jawab," tanyanya.

Alasan yang kedua lanjutnya, jika tiga tongkang (KM) beroperasi sekaligus dalam sehari antara penyebrangan pelabuhan Talango - Kalianget dan sebaliknya sangat merugikan salah satu pihak. Salah satunya terkait biaya operasional.

"Yang kami rasakan seperti itu, seharusnya Pemkab ini perhatikan juga soal itu. Kalau ini membuat kami rugi, buat apa kami kerja," tuturnya.

Selanjutnya kata Joni Kusnardi, pihaknya mempertanyakan kometmen Pemerintah soal dermaga yang baru (sisi talango dan kalianget). Kenapa sebelum itu diresmikan dan dipakai sudah menjadwalkan tiga tongkang tersebut.

"Dulu pernah disampaikan, untuk jalan 3 harus nunggu dermaga yang baru. Lhoh sekarang kok tau - taunya dijalankan (KM. Samporna Maju)," pungkasnya.

Sampai ada solusi terbaik lanjutnya, pihaknya tidak akan mengoperasikan tongkang miliknya bersama pengusaha tongkang lainnya.

"Sampai ada solusi terbaik, dan sama-sama tidak merugikan pada kami," tegasnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved