Berita Madura

Kasus Penganiyaan Dua Aktivis HMI dan PMII Cabang Sumenep Selesai Melalui Restorative Justice

upaya dari pihak HMI yang menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus dugaan penyerangan Komisariat kepada Polisi pun, kini sudah dicabut

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Kasus dugaan penganiayaan 2 anggota organisasi mahasiswa diselesaikan restorative justice 

"Tetap jaga persatuan dan kesatuan Bangsa sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, demi keutuhan NKRI dan tetap dukung TNI-Polri dalam mewujudkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Sumenep supaya aman, tentram dan kondusif," katanya.

Ditempat yang sama, Winanto selaku Ketua IKA-PMII juga mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja Kapolres Sumenep dan Pak Kajari atas terciptanya perdamaian antara HMI dan PMII tersebut.

"Polri tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, pelayan, serta penegakkan hukum dan pemelihara Kamtibmas saja, namun Polri juga sebagai penolong untuk masyarakat," katanya.

Hal itu katanya, betul-betul dirasakan, dimana hasil kerja keras dari Kapolres Sumenep beserta jajarannya, diakui sudah banyak dirasakan begitu nyaman oleh masyarakat, baik dari segi Pelayanan, pengungkapan kasus tindak kejahatan maupun Harkamtibmas.

"Semoga kedepannya, Polri khususnya Polres Sumenep akan semakin baik lagi, semakin dekat dengan masyarakat dan semakin dicintai oleh masyarakatnya," katanya.

Untuk diketahui sebelumnya, seperti yang diberitakan sebelum-sebelumnya bahwa pada hari Rabu,14 September 2022 komisariat HMI Paramadina Cabang Sumenep yang bertempat di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep diserbu oleh anggota Kader PMII Cabang Sumenep.

Dalam peristiwa itu diduga dilatarbelakangi masalah suara knalpot bising dari salahsatu sepeda motor milik Kader HMI.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved