Berita Pamekasan
Biodata dan Profil Ustaz Hanan Attaki, Penceramah yang Ditolak Masuk ke Pamekasan oleh PCNU
PCNU Pamekasan menolak kedatangan Hanan Attaki yang dijadwalkan mengisi kegiatan 'Sharing Session' di Masjid Al-Muttaqien, Desa Laden, Pamekasan
Ketua PCNU Pamekasan, Kiai Taufik Hasyim menyatakan, penolakan itu berangkat dari keresahan masyarakat sekitar masjid tersebut akan kedatangan Hanan Attaki yang dapat memecah suasana kerukunan dan kekeluargaan yang telah berjalan baik sebelumnya.
Selain itu, sebelumnya beberapa agenda ceramah yang juga mendatangkan penceramah kelahiran Banda Aceh ini sempat ditolak di beberapa daerah di Jawa Timur.
Diantaranya di Kabupaten Sumenep, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, serta beberapa daerah lainnya.
"Kami harap panitia bisa tahu diri dan tidak memaksakan kehadiran ustaz ini. Melihat perkembangan di masyarakat, khususnya masyarakat Desa Laden, setelah saya menerima laporan dari tokoh di sana,” kata Kiai Taufik Hasyim, Sabtu (11/2/2023).
Menurut Rektor Institut Agama Islam (IAI) Miftahul Ulum itu, penolakan di berbagai daerah itu bukan tanpa alasan.
Karena beberapa ceramah yang disampaikan Hanan Attaki kerap menimbulkan rasa tidak nyaman bagi warga.
Sedangkan esensi ceramah itu sendiri bertujuan untuk menentramkan, menyejukkan dan membuat kenyamanan bagi umat.
“Aparat tegas lah. Batalkan kedatangan ustaz Hanan Attaki itu. Yang kasus Ustaz Yazir Hasan di Desa Nyalabu Laok belum selesai, masa mau ditambah lagi di Desa Laden?," tutupnya.
Sebagian artikel telah tayang di SerambiNews.com
Kisah Warga Pamekasan yang Tempuh Jarak 3 Km untuk Dapat Air Bersih, BPBD Mulai Bergerak |
![]() |
---|
Terjawab Asal Mula Isu Vaksin Campak Haram di Pamekasan, Sikap Ortu Bebal |
![]() |
---|
Mengenal Sosok Kiai Abdul Qidam Pamekasan, Keturunan Wali Songo yang Berdakwah Lewat Pemerintahan |
![]() |
---|
Balita di Pamekasan Banyak yang Positif Penyakit Campak, Jumlahnya Melonjak Tajam |
![]() |
---|
Tunggu Viralnya Baliho Selamat Datang di Desa Maling, Polres Pamekasan Baru Bergerak Tangkap Maling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.