Breaking News

Berita Madura

Ustaz Hanan Attaki Hadir di Pamekasan Meski Massa Datang Menolak, ada Pertimbangan Penolakan

Acara Sharing Session yang digelar Majelis Millenial Kawan Surga Pamekasan yang dihadiri Hanan Attaki ini membuat masyarakat setempat tidak nyaman

|
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Ratusan warga NU berdemonstrasi di area Masjid Muttaqin, Jalan Bhayangkara, Desa Laden, kabupaten Pamekasan, Minggu (12/2/2023) malam. 

Kedatangan Ustaz Hanan Attaki ditolak di Pamekasan

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan, Madura menolak kedatangan Hanan Attaki yang dijadwalkan mengisi kegiatan 'Sharing Session' di Masjid Al-Muttaqien, Desa Laden Kecamatan Pamekasan, pada Minggu (12/2/2023) esok.

Ketua PCNU Pamekasan, Kiai Taufik Hasyim menyatakan, penolakan itu berangkat dari keresahan masyarakat sekitar masjid tersebut akan kedatangan Hanan Attaki yang dapat memecah suasana kerukunan dan kekeluargaan yang telah berjalan baik sebelumnya.

Selain itu, sebelumnya beberapa agenda ceramah yang juga mendatangkan penceramah kelahiran Banda Aceh ini sempat ditolak di beberapa daerah di Jawa Timur.

Diantaranya di Kabupaten Sumenep, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, serta beberapa daerah lainnya.

"Kami harap panitia bisa tahu diri dan tidak memaksakan kehadiran ustaz ini. Melihat perkembangan di masyarakat, khususnya masyarakat Desa Laden, setelah saya menerima laporan dari tokoh di sana,” kata Kiai Taufik Hasyim, Sabtu (11/2/2023).

Menurut Rektor Institut Agama Islam (IAI) Miftahul Ulum itu, penolakan di berbagai daerah itu bukan tanpa alasan.

Karena beberapa ceramah yang disampaikan Hanan Attaki kerap menimbulkan rasa tidak nyaman bagi warga.

Sedangkan esensi ceramah itu sendiri bertujuan untuk menentramkan, menyejukkan dan membuat kenyamanan bagi umat.

“Aparat tegas lah. Batalkan kedatangan ustaz Hanan Attaki itu. Yang kasus Ustaz Yazir Hasan di Desa Nyalabu Laok belum selesai, masa mau ditambah lagi di Desa Laden?," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved