Berita Jember

Harta Benda Bu Nyai Hilang Dibawa Lari Keluarga Kiai yang Terjerat Kasus Pencabulan di Jember

Tampak, para warga juga menggeruduk dan mengantarkan Bu Nyai di Ponpes tersebut, berteriak maling.

Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Imam Nawawi
Nyai HA saat diwawancari di depan Gerbang Ponpes Al-Djalil 2 Desa Mangaran Kecamatan Ajung Jember, Senin (13/2/2023) 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Bu Nyai HA mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Djalil 2 milik FM tersangka Pencabulan Santriwati di Jember, Senin (13/2/2023) sekira pukul 21.15 waktu setempat.

Sekira satu jam menemui penghuni Ponpes di Desa Mangaran Kecamatan Ajung Jember, HA mengaku seluruh barang berharganya hilang, bahkan aset yayasan juga musnah.

Tampak, para warga juga menggeruduk dan mengantarkan Bu Nyai di Ponpes tersebut, berteriak maling. Bahkan. Mereka juga menendang pintu gerbang lembaga itu, serta mendesak agar sadara FM tersebut keluar dari lingkungan yayasan.

"Sudah dikasih waktu (keluar dari yayasan) aja, masih ada yang mencuri, apalagi tidak dikasih waktu apa tidak dikosongi?," gerutu HA usai keluar dari lingkungan Ponpes tersebut.

Menurutnya, seluruh barang berharga pribadinya, bahkan aset milik Ponpes, hilang semua. Sehingga keberadaan sadara FM di lingkungan pendidikan ini, sudah sangat merugikan lembaga.

"Padahal saya keluar dari Ponpes ini tidak bawa apa-apa, ketika kembali semua barang pribadi mulia dari pakaian saya, printer saya, emas laptop saya, jam tangan saya hilang semua," kata HA.

Ha Juga mengatakan beberapa aset milik lembaga juga sudah hilang, mulai dari kendaraan mobil dan motor.

"Mobil ada Avanza, Sepeda motor beat, PC X dan Vario, tadi tidak ada semua," imbuh HA.

Padahal keluarga FM selaku penghuni Ponpes tersebut, lanjut HA statusnya adalah tamu, bahkan mereka bukan warga Desa Mangaran Ajung Jember.

Baca juga: Praperadilan Kiai di Jember atas Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Ditolak Hakim PN Jember

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Namanya tamu ya harus pamit, adab bertamu seperti apa, katanya lulusan Pesantren, katanya turunan Kyai, minimal orang bertamu berapa hari?," urainya.

Sementara itu, Saiful Bahri Paman dari HA mengatakan bahwa keluarga FM yang tinggal di Ponpes tersebut, bukan bagian dalam struktur pengurus yayasan. Mereka juga tidak masuk nadzir di surat wakaf.

"Nadzir nya kan lima orang, pertama Fahim anggaplah sudah dipecat, Ketua 2 adalah Dwi Susanto, Aliya selaku bandahara, susiati selaku sekretaris 1, Sunhadi Sekretaris 2," imbuhnya.

Dari hasil pertemuan barusan, kata Saiful pihak Pemerintah Desa Mangaran akan melakukan rapat bersama, untuk mengambil keputusan mengenai ini.

"Pak Kades, BPD dan Bhabinkamtibmas akan rapat, besok tinggal tunggu saja , mohon bersabar teman-teman,"katanya.

Bhabinkamtibmas Desa Mangaran Kecamatan Ajung Hendra mengatakan keputusan untuk menyelesaikan masalah tersebut, akan dirapatkan oleh pengurus yayasan.

"Akan dirapatkan oleh pengurus, siapa-siapanya, Bu Nyai yang tau,"tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved