Berita Madura
Mirisnya Kekerasan Seksual di Pendidikan, DPRD Sumenep Desak Pemerintah Turun Tangan
Anggota DPRD Sumenep Akis Jazuli minta pemerintah turun tangan dan membentuk tim khusus penanganan persoalan kekerasan seksual di lingkungan sekokah
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Sumenep Madura pada awal Tahun 2023 mendapat perhatian khusus dari Komisi IV DPRD setempat.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Akis Jazuli meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep turun tangan dan membentuk tim khusus dalam penanganan persoalan kekerasan seksual di lingkungan sekokah.
Tim khusus yang dimaksud, tim yang konsen terkait perlindungan anak dan perilaku-perilaku amoral. Khususnya yang terjadi di dunia pendidikan.
"Hal itu sangat penting kenapa, supaya wajah pendidikan kita tidak sampai tercoreng. Tapi justru memberikan energi positif kepada publik," kata Akis Jazuli, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Berdalih Melatih Indera Perasa, Oknum Guru di Surabaya jadi Predator Seksual Siswi Kelas 4 Sd
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Politisi Partai NasDem Sumenel ini menegaskan, bahwa pihaknya akan berkoodinasi dengan Disdik Sumenep untuk menyamakan persepsi terkait hal tersebut.
"Minimal untuk mendorong Disdik Sumenep agar bersinergi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) Cabang Sumenep, agar kejadian-kejadian serupa tak terulang," paparnya.
"Karena kami menganggap persoalan kekerasan seksual di dunia pendidikan ini krusial dan tidak boleh terulang kembali," katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, dalam dua bulan terakhir ini sudah ada dua laporan polisi terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan di wikayah Sumenep.
Kasus pertama, diduga dilakukan oknum guru SD negeri di Kecamatan Kangayan, pulau Kangean terhadap 10 siswanya.
Kasus ang kedua, oknum guru SMA di Kecamatan Kota Sumenep dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap siswa laki-lakinya.
Lapas Pamekasan Case Conference 25 WBP yang Melakukan Pelanggaran, Minimalisir Pelanggaran Lain |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Pulau Kangean Sumenep, Pernah Dipenjara 10 Bulan |
![]() |
---|
Pertanyakan Kasus Dugaan Pidana Penganiayaan Seorang Petani, Kuasa Hukum Datangi Polres Sumenep |
![]() |
---|
Marak pengguna Sepeda Listrik, Dishub Sampang Peringatkan untuk Kecepatan 45 Km Wajib Diregistrasi |
![]() |
---|
Dinilai Ancam Nasib Petani Tembakau, Bassra Desak Pemerintah Cabut RUU Kesehatan |
![]() |
---|