Berita Madura

Polisi Ungkap Fakta Dugaan Kasus Sodomi di Sampang, Pelaku PNS Melancarkan Aksinya Selama 5 Bulan

Di mana demi memuaskan hasratnya, pelaku AF (43) mengeluarkan sperma korban berkali-kali selama lima bulan

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto beberkan fakta kasus sodomi 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang ungkap fakta atas kasus dugaan sodomi yang dilakukan, seorang guru SMK berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap salah satu muridnya.

Di mana demi memuaskan hasratnya, pelaku AF (43) mengeluarkan sperma korban berkali-kali selama lima bulan.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya itu dengan modus menuduh korban memiliki penyakit kelamin.

Sehingga untuk menyembuhkannya, korban harus mengeluarkan spermanya yang harus dilakukan oleh pelaku.

"Pada kenyataannya korban tidak memiliki riwayat penyakit yang dituduhkan oleh pelaku," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Guru PNS di Sampang Diduga Lakukan Sodomi Muridnya, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan di Sel

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Parahnya, pelaku mengeluarkan sperma korban dengan cara di onani dan di oral seks sudah berkali-kali mulai Juli - Oktober 2022.

"Dengan adanya kejadian itu korban mengalami syok dan malu terhadap lingkungannya," Tutup Ipda Sujianto

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved