Berita Madura

85 Anak Disabilitas di Pamekasan akan Dapat Bantuan Sosial, Dinsos Lakukan Verifikasi Ulang

Pemkab Pamekasan mengusulkan sebanyak 158 anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan bantuan sosial 'Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi)'

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Anggota Polres Pamekasan, Madura saat mendorong kursi roda anak penyandang disabilitas untuk mengambil bantuan sosial 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melalui Dinas Sosial mengusulkan sebanyak 158 anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan bantuan sosial 'Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi)'.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Pamekasan, Amir Mahmud mengatakan, dari ratusan anak penyandang disabilitas yang diusulkan dapat bantuan itu sebanyak 85 anak yang dinyatakan lolos verifikasi.

Namun 85 anak yang dinyatakan lolos menerima bantuan tersebut masih akan dilakukan verifikasi lanjutan atau verifikasi ulang.

"Bantuan Atensi ini diperuntukkan masyarakat kurang mampu dengan kategori bagi anak yatim, penyandang disabilitas dan anak dalam lembaga kesejahteraan sosial anak," kata Amir Mahmud, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: DPRD Pamekasan Khawatir Munculnya Anggaran Siluman: Selesai di Atas Meja, Tapi Tak Dilaksanakan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Menurut Amir, ratusan penyandang disabilitas itu, sebelumnya usulkan untuk dapat bantuan ke Dinsos Provinsi.

Sementara khusus penerima bantuan anak yatim, datanya langsung dari Kemensos RI.

Sedangkan Dinsos Pamekasan hanya membantu dalam proses verifikasi ulang.

Setelah verifikasi ulang data dikirim kembali ke Kemensos.

"Memang begitu kalau data bansos untuk anak yatim ya data dari pusat yang turun ke Dinsos Kabupaten, setalah itu dilakukan verifikasi dan validasi agar tepat sasaran," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved