Berita Madura Terpopuler

Berita Madura Terpopuler 2 Maret 2023: Marak Prostitusi di Sampang - Sidang Lanjutan Narkoba 2 Kg

Simak deretan Berita Madura terpopuler pada Kamis, (2/3/2023). Marak prostitusi di Sampang Madura hingga sidang lanjutan narkoba 2 kg.

Editor: Ficca Ayu
Istimewa/TribunMadura.com
Sidang tahap pembuktian 3 terdakwa kasus narkotika jenis sabu 2,015 kilo gram di PN Sumenep pada Rabu (15/2/2023). 

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), potensi angin kencang akan terjadi hingga awal bulan Maret 2023.

Kepala Kelompok Teknisi (Kapoksi) BMKG Tuban, Zumrotul, mengatakan berdasarkan analisis kondisi iklim dari BMKG stasiun kelas 1 juanda, wilayah Jawa Timur saat ini masih berada pada puncak musim hujan.

Baca juga: Dampak Cuaca Ekstrim di Pulau Masalembu Sumenep, Bahan Pokok Langka dan Sulit Dibeli

Baca juga: Bule Norak Nyalakan Flare di Gunung Ijen Banyuwangi Viral di Sosial Media, BKSDA Kehilangan Jejak

Kondisi dinamika atmosfer di wilayah Jawa Timur juga masih signifikan, terdapat potensi angin kencang di beberapa wilayah.

"Potensi angin kencang bakal terjadi di wilayah Jawa Timur mulai 27 Pebruari-2 Maret," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).

Ia menjelaskan, peningkatan kecepatan angin hingga mencapai 35 knot (65 km/jam) di Wilayah Jatim.

Baca Selengkapnya

3. Sidang Lanjutan Narkoba 2 Kg di PN Sumenep, Saksi Penyidik Dari BNNK Diperiksa Verbalisan

Sidang tahap pembuktian 3 terdakwa kasus narkotika jenis sabu 2,015 kilo gram di PN Sumenep pada Rabu (15/2/2023).
Sidang tahap pembuktian 3 terdakwa kasus narkotika jenis sabu 2,015 kilo gram di PN Sumenep pada Rabu (15/2/2023). (Istimewa/TribunMadura.com)

Pengadilan Negeri (PN) Sumenep Madura menggelar sidang lanjutan tiga terdakwa kasus narkotika jenis sabu 2.05 Kilogram pada Rabu (1/3/2023).

Agenda sidang perkara narkoba 2.05 Kg ke- 9 kali ini, yakni saksi dari penyidik BNNK Sumenep diperiksa verbalisan oleh Majelis Hakim.

"Pemeriksaan saksi verbalisan dari penyidik, karena terdakwa membantah keterangan yang diberikan ketika diperiksa pada tahap penyidikan," terang Juru Bicara (Jubir) PN Sumenep, Mohammad Arif Fatoni pada TribunMadura.com Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Potongan Nyentrik Ferdy Sambo saat Jalani Sidang Vonis, Tren Era Jadul, Mullet Haircut

Baca juga: Kesaksian Aremanita dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan, Ada Nada Provokatif Persebaya Tak Bisa Pulang

Selanjutnya kata Mohammad Arif Fatoni, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yaitu masing-masing terdakwa menjadi saksi dalam perkara lainnya.

"Karena berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan negeri Sumenep secara terpisah atau splitsing," paparnya.

Ditanya kenapa penyidik saksi dari BNNK Sumenep diperiksa verbalisan, pihaknya mengaku salah satu dari tiga terdakwa memantah atas BAP terebut.

Baca Selengkapnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura, Berita Bangkalan, Berita Sampang, Berita Pamekasan dan Berita Sumenep hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved