Berita Madura

Wabup Pamekasan Terima Kunjungan Kemenkumham Jawa Timur, Kolaborasi Persiapan Kabupaten Peduli HAM

Kunjungan Kemenkumham wilayah Jawa Timur ke Kabupaten Pamekasan berkaitan dengan persiapan kabupaten/kota peduli hak asasi manusia

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin saat menyambut kedatangan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, Subianta Mandala di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (7/3/2023) 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura menerima kunjungan jajaran pejabat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (7/3/2023).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin.

Ia didampingi Kabag Hukum Setdakab Pamekasan, Sumiati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Achmad Faisol, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Supriyanto, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Mustaqim, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Cahya Wibawa, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.

"Saya menyampaikan terima kasih atas kunjungannya, nanti kepada para pejabat, bu kabag dan yang lain ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan kalau ada yang tidak dimengerti," kata Wabup Pamekasan, Fattah Jasin mengawali sambutannya.

Baca juga: Terungkap Alasan Pemotor Asal Pamekasan Melenggang Masuk Tol Waru Gunung: Ikut Google Maps

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Kunjungan Kemenkumham wilayah Jawa Timur ke Kabupaten Pamekasan berkaitan dengan persiapan kabupaten/kota peduli hak asasi manusia yang digelar Menteri hukum dan HAM RI. 

Penghargaan kabupaten/kota peduli HAM telah diberikan setiap kabupaten/kota yang dinilai layak mendapatkannya.

"Terima kasih kepada Pemkab Pamekasan yang telah memfasilitasi, kami merasa tersanjung. Ini dalam rangka penilaian kabupaten/kota peduli HAM, ini penghargaan yang diberikan setiap tahun sebenarnya oleh Menteri hukum dan HAM," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, Subianta Mandala.

Menurutnya, kabupaten/kota harus mengetahui kriteria penilaian yang akan dilakukan agar daerahnya tercatat sebagai kabupaten peduli HAM. 

Syarat yang harus dipenuhi ini butuh kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Untuk mendapatkan penghargaan kabupaten/kota peduli HAM salah satu kriterianya adalah telah terpenuhinya laporan aksi HAM, kalau laporan aksi HAMnya bagus itu menjadi nilai lebih untuk mendapatkan penghargaan kabupaten/kota peduli HAM," ujarnya.

Penuturan dia, laporan aksi HAM tidak hanya menjadi tanggungjawab bagian hukum.

Melainkan ada kaitannya dengan OPD lain, seperti dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas kesehatan, dinas lingkungan hidup, dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman, serta OPD terkait lainnya.

"Saya senang bapak ibu dari OPD terkait bisa hadir, sehingga bisa mengetahui tugas masing-masing," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved