Berita Madura
Dishub Sampang Sebut Retribusi Uji KIR Bakal Dihapus: Realisasinya Belum Dipastikan
Penghapusan Kir tersebut sudah direncanakan dari tahun sebelumnya dan kini menjadi pembahasaan di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Sampang, Madura.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Retribusi uji kendaraan angkutan penumpang dan barang agar layak digunakan secara teknis di jalan raya atau biasa disebut Uji Kir bakal dihapus.
Bahkan penghapusan tersebut sudah direncanakan dari tahun sebelumnya dan kini menjadi pembahasaan di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Sampang, Madura.
Adapun rencana itu merupakan implementasi dari undang undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Mamik Susriniwati, mengatakan dalam menerapkan penghapusan retribusi uji kir pemerintah pusat menunggu kesepakatan semua pemerintah daerah.
Baca juga: DLH Sampang Selidiki Pemicu Lautan Sampah Terjadi di Area Perbatasan Sampang-Pamekasan: Perlu Waktu
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Misalkan semua daerah telah sepakat, undang-undang tersebut akan diberlakukan pada tahun 2024 nanti.
"Jadi rencana penghapusan retribusi ini mau diserentakkan di tahun depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, menurut informasi yang beredar, pengelolaannya akan diambil alih oleh pemerintah pusat, namun hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan akan diberlakukan.
"Jika nantinya retribusi uji kir akan diambil alih oleh pemerintah pusat maka secara otomatis pendapatan asli daerah (PAD) dari ujik kir akan tidak ada," tuturnya.
Lebih lanjut, atas belum terealisasi penghapusan itu, sejauh ini proses pelaksanaan uji kir di Sampang tetap berjalan seperti biasanya.
"Karena pemerintah pusat belum memastikan soal rencana itu, uji kir tetap berjalan dengan tarif yang sudah ditentukan sesuai jenis kendaraan," pungkasnya.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.