Berita Madura Terpopuler

Berita Madura Terpopuler 21 Maret 2023 Wanita Dianiaya Pacar Sendiri - Polisi Amankan Wanita Sumenep

Simak deretan Berita Madura terpopuler pada Selasa, (21/3/2023). Wanita dianiaya pacar sendiri hingga wanita Sumenep diamankan polisi.

Editor: Ficca Ayu
Istimewa/TribunMadura.com
Tersangka RY, perempuan asal warga Kecamatan Batang-Batang Sumenep ditahan polisi karena kasus narkoba, Minggu (19/3/2023). 

Viral perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang wanita di Tulungagung yang kepergok oleh calon suaminya sendiri.

Pada video yang beredar itu, sang calon suami sempat melakukan video call dengan calon istri.

Saat panggilan tersebut, calon suami bertanya mengenai posisi dari calon istri.

Baca juga: Penjual Nasi Goreng Babi di Kota Malang Ditertibkan Satpol PP, Imbas Banyak Warga yang Resah

Baca juga: Hati Sertu TNI AN Hancur Pergoki Istrinya Selingkuh, Sosok Selingkuhan Terkuak, Keduanya Tidak Jera?

Calon istri sempat berbohong mengenai kegiatannya.

Kemudian calon suami lalu mengarahkan kameranya ke arah calon istri hingga akhirnya perselingkuhan itu viral di media sosial.

Diketahui perselingkuhan itu terjadi di Tulungagung.

Baca Selengkapnya

3. Wanita Sumenep Diamankan Polisi, Tersandung Kasus Narkoba

Tersangka RY, perempuan asal warga Kecamatan Batang-Batang Sumenep ditahan polisi karena kasus narkoba, Minggu (19/3/2023).
Tersangka RY, perempuan asal warga Kecamatan Batang-Batang Sumenep ditahan polisi karena kasus narkoba, Minggu (19/3/2023). (Istimewa/TribunMadura.com)

Polsek Saronggi Polres Sumenep Madura berhasil ungkap kasus Narkotika Jenis Sabu pada Minggu (19/3/2023) pukul 02.00 WIB.

Diketahui tersangka berinisial RY, seorang wanita asal warga Dusun Kalompang Rt.03 Rw.03 Desa Janagger Kecamatan Batang- batang, Kabupaten Sumenep.

Baca juga: Tangis Ammar Zoni ke Irish Bella, Kini Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Terancam 12 Tahun Penjara

Baca juga: Dua Tahun Pimpin Sumenep, Bupati Achmad Fauzi Berhasil Bangun Jalan 28,35 KM di Pulau Kangean

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, tersangka RY ditangkap di tempat kejadian perkara tepatnya di Jl Raya Lenteng - Saronggi Dusun Bon Malang Desa Saronggi.

"Tersangka RY ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram," ungkap AKP Widiarti S, Senin (20/3/2023).

Penangkapan terhadap tersangka lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat bahwa RY sering membawa dan melakukan transaksi sabu diwilayah hukum Polsek Saronggi.

Baca Selengkapnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura, Berita Bangkalan, Berita Sampang, Berita Pamekasan dan Berita Sumenep hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved