Pasangan Selingkuh Pembuang Bayi
Rencana Suami Bu Kades dengan Selingkuhan Sebelum Buang Bayi, Sempat Datangi Dukun Hingga Minum ini
Penahanan ini terkait dugaan pembuangan bayi yang dilakukan oleh suami bu Kades bernama Riyanto (45) dan Widayanti (30).
Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
Polisi menangkap dua orang terduga pembuang bayi di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, yang ditemukan Senin (20/3/2023) kemarin.
Terduga pelaku adalah RY (45) warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar dan kekasih gelapnya, WY (20) warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru.
RY diketahui sebagai suami seorang kepala desa.
Ia juga yang kemarin mengaku pertama kali menemukan sosok bayi laki-laki di dalam kardus, di area persawahan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.
Pengungkapan ini bermula dari kejelian petugas yang melihat kejanggalan penjelasan RY.
"Dari penjelasan awal, petugas sudah curiga dengan sosok RY. Akhirnya dari pengakuan itu dikembangkan," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Selasa (21/3/2023).
Lanjutnya, kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Petugas sempat menjemput RY di rumahnya pada Hari Senin pada pukul 20.00 WIB.
Penyidik UPPA sempat menginterogasi RY, berdasar temuan fakta di lapangan.
"RY akhirnya mengakui jika dirinya yang membuang bayi itu. Dari dia kami menangkap WY, ibu yang melahirkan bayi itu," sambung Anshori.
Kepada penyidik RY mengakui menjalin hubungan gelap dengan WY.
Dari hubungan tak resmi ini WY akhirnya mengandung buah cinta mereka.
Hingga akhirnya saat usia kandungan WY belum genap 9 bulan, ia merasakan gejala persalinan prematur.
"Karena merasa malu, pasangan ini sepakat untuk membuang bayinya. RY membawa bayi itu di mobilnya," tutur Anshori.
Sebelumnya bayi malang itu dibersihkan lebih dulu, dibungkus dengan kain dan dimasukkan dalam kardus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.