Ramadan 2023
Warung Kaki Lima Apes saat Buka di Bulan Puasa, Ditabrak Mobil Listrik, Dagangan Berceceran
Tabrakan ini membuat makanan yang dijual empat warung makan jatuh berserakan di jalan. Termasuk kaca mobil listrik
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Baru beberapa sendok menyantap makan siang, Tanto (72) tersungkur dari tempat duduknya saat makan di warung kaki lima kawasan Pasar Pucang, Kamis (23/3). Kaki Tanto sebelah kiri mengalami luka akibat kena patahan kursi.
Warung kaki lima tersebut saat itu ditabrak mobil listrik dengan nomor polisi L 1027 ACO. Si pengemudi ialah Erika Kartika Dewi warga asal Jl. Kalikepiting Jaya.
Korban kecelakaan ini bukan hanya warung kaki lima yang ditempati makan Tanto. Tiga warung kaki lima dekat tempat makan Tanto juga ikut kena tabrak.
Tabrakan ini membuat makanan yang dijual empat warung makan jatuh berserakan di jalan. Termasuk kaca mobil listrik bagian belakang turut pecah.
Kapolsek Gubeng AKP Rizky Santoso mengatakan, kronologi bermula ketika pengemudi mobil bermaksud akan memarkir mobilnya. Namun, si pengemudi saat itu seperti belum lihai berkendara, pedal gas dipijak terlalu kencang.
Baca juga: Ada Setan Berbaju Syariah di Salah Satu Bank di Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp60 Miliar
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Pas kebetulan di depan ada warung. Terjadilah tabrakan," ujarnya.
Pengemudi mobil dan para korban tabrakan lantas diperiksa di Polsek Gubeng. Semuanya akhirnya sepakat untuk berdamai atau mengambil jalan kekeluargaan.
“Kedua belah pihak mengambil penyelesaian secara kekeluargaan. Pengemudi siap menanggung biaya kerugian dan pengobatan para korban,"
tutup Kapolsek Gubeng.
Kangean Energy Indonesia Santuni 100 Anak Yatim di Pulau Sapeken Sumenep di Bulan Ramadan |
![]() |
---|
Hikmah Ramadan: Khilafiyah Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Hikmah Ramadan: Menyikapi Doa yang Belum Terkabul |
![]() |
---|
Hikmah Ramadan: Muhasabah di Senja Ramadan |
![]() |
---|
Cara dan Niat Salat Lailatul Qadar, Lihat Waktu dan Hukumnya, Kerjakan di 10 Hari Terakhir Ramadan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.