Santri di Bangkalan Tewas Dikeroyok

Bola Salju Kasus Pembunuhan Santri di Bangkalan, Tersangka Bertambah Menjadi 2 Orang

Satreskrim Polres Bangkalan saat ini menetapkan dua tersangka baru, sehingga total jumlah tersangka sebanyak 11 orang

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Konferensi Pers Ungkap Kasus Trimester Pertama di Tahun 2023 di lapangan sisi utara mapolres, Jumat (24/3/2023) menghadirkan sembilan tersangka kasus pengeroyokan hingga menyebabkan santri junior, BT meninggal dunia 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Rangkaian penyelidikan dan penyidikan atas perkara meninggalnya santri berinisial BT (16), warga Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis hingga saat ini masih dilakukan pihak kepolisian.

Satreskrim Polres Bangkalan saat ini menetapkan dua tersangka baru, sehingga total jumlah tersangka sebanyak 11 orang.

Penambahan jumlah tersangka itu disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Trimester Pertama di Tahun 2023 di lapangan sisi utara mapolres, Jumat (24/3/2023).

“Sebelumnya kami telah menahan sembilan tersangka, empat orang diantaranya berusia di bawah umur. Saat ini berkembang dengan penambahan 2 tersangka lagi dan akan dilakukan penahanan terhadap 2 tersangka baru tersebut,” ungkap Wiwit.

Kedua tersangka baru itu berinisial MR (20), warga Kecamatan Klampis dan F (20), warga Kecamatan Geger. Keduanya merupakan para santri senior atau pengurus di sebuah pondok pesantren (ponpes) yang berlokasi di Desa Campor, Kecamatan Geger.

Baca juga: Cegah Warga Mokel, Sejumlah Warkop di Bangkalan Madura Kompak Tutup saat Puasa Selama Ramadan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

“Kedua tersangka itu awalnya kami periksa sebagai saksi. Namun hasil dari pengembangan, ada dua alat bukti yang mengerucut kepada mereka. Akhirnya statusnya kami naikkan menjadi tersangka,” jelas Wiwit.

Seperti diketahui, tragedi tewasnya santri BT terjadi di ponpes tersebut pada Selasa (7/3/2023) malam. Korban tewas di puskesmas dengan luka lebam di bagian lengan, dada, dan punggung. Beberapa saat kemudian, pihak pondok pesantren melaporkan peristiwa tersebut.

Selain hasil ungkap kasus tewasnya santri, Polres Bangkalan juga merilis 11 kasus kriminalitas lainnya selama tiga bulan terakhir sebanyak total 47 jenis kasus dengan tersangka sejumlah 58 orang.

Diantaranya mulai dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa (curbis), perlindungan anak, pencabulan, pemerkosaan, penggelapan, tipu gelap, penganiayaan, penipuan dan penyalahgunaan senjata tajam.

“Total ada sepuluh barang bukti yang diserahkan kembali kepada pemiliknya, yakni berupa 6 unit kendaraan roda dua dan empat unit handphone,” papar Wiwit.

Tidak mau ketinggalan, Satnarkoba Polres Bangkalan dalam Trimester Pertama tahun 2023 berhasil mengamankan sejumlah 54 tersangka dari total 38 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang berhasil diungkap.

“Para tersangka kami klasifikasikan 18 sebagai pengedar dan 36 tersangka lainnya adalah pemakai. Adapun jumlah barang bukti narkotika yang berhasil kami sita yakni sabu-sabu seberat 134,74 gram, ganja seberat 2,40 gram, dan 5 batang pohon ganja,” pungkas Wiwit. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved