Ramadan 2023
Hukumnya Salat Tarawih di Masjid atau Musala Lalu Disambung Salat Witir di Rumah, Bolehkah?
Hukumnya salat Witir di rumah sedangkan salat Tarawihnya sudah di masjid, simak penjelasan dari ustaz berikut ini.
TRIBUNMADURA.COM - Apa hukumnya salat Witir di rumah sedangkan salat Tarawihnya sudah di masjid, simak penjelasan dari ustaz berikut ini.
Salat Tarawih adalah salat yang dilakukan oleh umat Islam selama bulan Ramadan.
Setelah salat Tarawih biasanya disambung dengan salat Witir.
Terkadang ada hal yang tak terduga yang memaksa jemaah salat Tarawih di masjid untuk pulang ke rumah terlebih dahulu tanpa mengikuti salat Witir di masjid atau musala.
Lalu apa hukumnya?
Baca juga: Bacaan Doa Kamilin Usai Salat Tarawih Selama Ramadan, Buya Yahya Jelaskan Hukum Doa Kamilin
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Menurut Ustaz A Rahim Audah dalam konsultasi Ramadan di Banjarmasin Post (Grup Tribunnews.com), salat Tarawih adalah salat lail atau salat malam yang dikerjakan di bulan Ramadan.
Salat lail boleh dikerjakan mulai dari delapan rakaat dan seterusnya dengan tidak berbatas karena tidak ada hadits yang memberi batas, walaupun hadits yang daif.
Namun ibadah yang sesuai tuntunan Rasulullah yaitu salat lail tidak lebih dari 11 rakaat atau 13 rakaat dengan dua rakaat salat iftitah.
Kalau kita salat Tarawih delapan rakaat terus beriktikaf di masjid mungkin dengan dzikir atau baca alquran dan ketika imam shalat witir yang terakhir kita ikut witir tiga rakaat bersama imam itu juga lebih afdol.
Akan tetapi pernah di masa Umar RA, Utsman RA dan Ali RA dikerjakan 20 rakaat.
Jumhur fuqaha, baik dari golongan Hanafiyah, Syafi'iyah, Hanbaliyah dan Daud menetapkan demikian, yakni 20 rakaat.
Demikian pulalah pendapat Ats Tsaury, Ibnul Mubarak dan Asy Syafii.
Malik berpendapat bahwa bilangan rakaat qiyamul lail 30 rakaat selain witir.
Kata Az Zarqany:
Ibnu HIbban menerangkan bahwa tarawih pada mulamulanya adalah 11 rakaat.
Para salaf mengerjakan salat itu dengan memanjangkan bacaan.
Kemudian mereka merasa berat, lalu mereka meringankan bacaan dan menambah rakaat, mereka mengerjakan sebanyak 20 rakaat dengan bacaan sederhana.
Dan terus meneruslah berlaku yang demikian.
"Kalau pengalaman saya pribadi, mayoritas saya ikut delapan rakaat dan salat Witir tiga rakaat di rumah, atau kadang ikut delapan rakaat dan salat Witir tiga rakaat bersama imam di masjid."
"Kadang kala satu atau dua kali juga ikut 23 rakaat bersama imam."
"Bila salat tiga rakaat di rumah sering saya lakukan di tengah malam setelah salat sunnah lainnya misal Salat Hajat, Salat Taubat, Salat Tasbih, dan lain-lain," jelasnya.
Ditambahkan Rahim, karena shalat Witir itu adalah penutup salat lail walaupun salat-salat sunnah tersebut bukan termasuk salat lail.
"Kadang saya juga masih salat Tahajud lagi baru witir, karena memang kita mau salat berapa pun banyaknya Allah akan memberikan pahalanya di bulan Ramadan," imbuh Ustaz A Rahim Audah.
Di bulan Ramadan tidak ada larangan salat dengan jumlah rakaat berapapun karena memang tidak ada dalil yang membatasinya atau melarang salat dengan jumlah rakaat tertentu.
Selain itu juga tak ada larangan untuk meneruskan salat tersebut di rumah.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com
Kangean Energy Indonesia Santuni 100 Anak Yatim di Pulau Sapeken Sumenep di Bulan Ramadan |
![]() |
---|
Hikmah Ramadan: Khilafiyah Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Hikmah Ramadan: Menyikapi Doa yang Belum Terkabul |
![]() |
---|
Hikmah Ramadan: Muhasabah di Senja Ramadan |
![]() |
---|
Cara dan Niat Salat Lailatul Qadar, Lihat Waktu dan Hukumnya, Kerjakan di 10 Hari Terakhir Ramadan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.