Ramadan 2023

Safari Ramadhan Bupati Pamekasan Terancam Batal, Imbas Jokowi Keluarkan Larangan Buka Bersama

Safari Ramadhan ini merupakan agenda rutin Bupati Pamekasan yang digelar setiap bulan puasa dan sebelumnya sudah dijadwalkan untuk digelar.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Sekda Pamekasan, Masrukin 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Kegiatan buka besama Bupati Pamekasan bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) ke 13 kecamatan yang dikemas lewat program Safari Ramadhan, yang digelar setiap bulan puasa, kali ini terancam batal.

Padahal, kegiatan Safari Ramadhan ini sudah dijadwalkan dan rencananya digelar mulai hari ini Senin (27/3/2023) di Kecamatan Batumarmar dan berakhir pada Sabtu (8/4/2023) medatang, di kantor Kecamatan Kota Pamekasan.

Terancam batalnya Safari Ramadhan ini, menyusul perintah presiden yang melarang buka bersama, yang dituangkan dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023, tertanggal 21 Maret 2023. Sehingga pemkab masih akan mengkaji ulang acara Safari Ramadhan ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Masrukin, mengatakan, jika Safari Ramadhan ini merupakan agenda rutin  bupati yang digelar setiap bulan puasa dan sebelumnya sudah dijadwalkan untuk digelar.

Baca juga: Presiden Jokowi Larang Buka Bersama Selama Ramadan untuk Pejabat Hingga ASN, Alasannya Diungkap

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Hanya saja, karena adanya larangan buka bersama ini, maka agenda Safari Ramadhan ini, masih akan dikaji kembali, apakah termasuk yang dilarang atau tidak.

“Bila ternyata agenda ini, masuk kategore yang dilarang, maka tidak menutup kemungkinan, Safari Ramadhan ke 13 kecamatan yang sudah disusun jauh hari sebelum adanya perinta larangan buka bersama ini, maka terpaksa dibatalkan dan kami harus patuh aturan” kata Masrukin, Senin (27/3/2023).

Masrukin yang belum bisa memastikan berapa lama pengkajian untuk membahas agenda Safari Ramadhan menegaskan, karena acara ini sudah menjadi agenda setiap bulan puasa, apalagi jadwal untuk Safari Ramadhan 1444 H ini sudah tersusun, maka bila agenda ini masuk kategore dilarang, maka pihaknya akan mencari jalan keluarnya.

“Sebenarnya bila berkaca pada bulan puasa 2022 lalu, kegiatan Safari Ramadhan tetap digelar ke 13 kecamatan. Namun dalam acara itu tidak ada buka bersama di tempat. Sebab sajian sederhana yang diberikan kepada undangan dibawa pulang, dimakan di rumah masing-masing,” papar Masrukin.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved