Ramadan 2023
Jangan Lakukan Sembilan Hal ini Ketika Puasa Ramadan, Lima Lubang Juga Jangan Dimasuki Apapun
Pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai sejumlah hal yang bisa membatalkan puasa, perhatikan agar puasa sah
Memasukan sesuatu ke dalam lubang hidung membatalkan puasa. Batasan dalam lubang hidung adalah bagian yang jika kita memasukkan air akan terasa panas dan pedih (tersengak), yaitu hidung bagian atas yang mendekati mata kita.
Adapun hidung di bagian bawah yang lubangnya biasa dijangkau jemari saat membuang kotoran hidung, jika kita memasukkan sesuatu ke bagian tersebut hal itu tidak membatalkan puasa.
Telinga
Menjadi batal jika kita memasukan sesuatu ke dalam telinga kita. Yang dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking kita saat kita membersihkan telinga.
Jadi memasukkan sesuatu ke bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking kita hal itu tidak membatalkan puasa baik yang kita masukkan itu adalah jari tangan kita atau yang lainya.
Akan tetapi, kalau kita memasukkan sesuatu melebihi dari bagian yang dijangkau jemari kita seperti korek kuping atau air maka hal itu akan membatalkan puasa. Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama.
Ada pendapat yang berbeda, yaitu pendapat yang diambil oleh Imam Malik dan Imam Ghazali dari mazhab Syafi’i, bahwa:
“Memasukan sesuatu ke dalam telinga tidak membatalkan puasa.”
Akan tetapi, lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat kebanyakan para ulama, yaitu pendapat yang mengatakan bahwa memasukkan sesuatu ke lubang telinga adalah membatalkan puasa.
Baca juga: Hukum Memotong Kuku saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa Ramadan 2023? Simak Penjelasannya
Baca juga: Ternyata Ini yang Dimaksud Mokel, Istilah Populer saat Bulan Ramadan, Arti Kata Mokel Bahasa Gaul
Jalan Depan (Alat Buang Air Kecil)
Memasukan sesuatu ke dalam lubang kemaluan adalah membatalkan puasa walaupun itu adalah sesuatu yang darurat, seperti dalam pengobatan dengan memasukkan obat ke lubang kemaluan atau pipa untuk mengeluarkan cairan dari dalam bagi orang yang sakit.
Termasuk memasukan jemari bagi seorang wanita adalah membatalkan puasa.
Maka dari itu, para wanita yang bersuci dari bekas buang air kecil harus hati-hati jangan sampai saat membersihkan sisa buang air kencing (beristinja) melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.
Bagi wanita yang ingin beristinja hendaknya hanya membasuh bagian yang terbuka di saat ia jongkok saja dengan perut jemari dan tidak perlu memasukan jemari ke bagian yang lebih dalam, karena hal itu akan membatalkan puasa.
Dari sisi medis pun tidak sehat kalau cara membersihkan kemaluan adalah dengan cara membersihkan bagian yang tidak terlihat di saat jongkok, sebab yang demikian itu justru akan membuka kemaluan untuk kemasukan kotoran dari luar.
Kangean Energy Indonesia Santuni 100 Anak Yatim di Pulau Sapeken Sumenep di Bulan Ramadan |
![]() |
---|
Hikmah Ramadan: Khilafiyah Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Hikmah Ramadan: Menyikapi Doa yang Belum Terkabul |
![]() |
---|
Hikmah Ramadan: Muhasabah di Senja Ramadan |
![]() |
---|
Cara dan Niat Salat Lailatul Qadar, Lihat Waktu dan Hukumnya, Kerjakan di 10 Hari Terakhir Ramadan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.